ilustrasi/foto dinamikarakyat.com
ilustrasi/foto dinamikarakyat.com

LEBONG, sahabatrakyat.com– Masa pendaftaran bagi bakal calon kepala desa yang mau ikut Pilkades serentak di Kabupaten Lebong tinggal tiga hari lagi. Hingga Rabu (9/11/2016), sebanyak delapan orang bakal calon yang berstatus PNS yang berencana ikut serta berkompetisi, baru mengajukan surat permohonan izin cuti sebagai salah satu syarat yang harus disertakan dalam berkas pendaftaran.

Kepala Bagian Pemerintahan Setkab Kabupaten Lebong Drs. Firdaus, M.Pd mengatakan, surat permohonan cuti sudah mereka terima. Bahkan sudah dilimpahkan ke BKD untuk selanjutnya diteruskan ke Bupati Lebong. “Kewenangan untuk mengeluarkan izin cuti bagi PNS yang ingin maju dalam Pilkades ada pada Bupati. Sementara kewenangan kita di Pemerintahan hanya mengeluarkan izin cuti bagi Kades dan BPD, ” jelas Firdaus.

Menurut dia, PNS yang ingin mencalonkan diri sebagai bakal calon kepala desa harus memiliki surat keterangan izin cuti secara tertulis dari Bupati Lebong diatur dalam Pasal 47 ayat (1) Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 29 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa Serentak. 

Kepala BKD Lebong H. Guntur, S.Sos mengaku sudah menerima surat permohonan cuti yang disampaikan oleh Bagian Pemerintahan. Apakah permohonan itu bakal disetujui atau tidak, itu merupakan kewenangan Bupati.
“Kita akan segera naikkan ke pak Bupati. Nah kalau masalah disetujui atau tidaknya permohonan izin cuti ini merupakan kewenangan Bupati. BKD hanya sekedar memfasilitasi,”  ujar Guntur. (cw3)

Berikut delapan PNS yang telah mengajukan permohonan izin cuti tersebut:

 

Nama Asal Instansi
Suratman Diknaspora
Dahari AMa, Pd Diknaspora
Awaludin Diknaspora
Hesdianto Eko Mareja, SP Kantor Kelurahan Topos
Benny Kodratullah S.Sos, MM Kantor Kecamatan Topos
Sublik Salam Dinas Pekerjaan Umum
Faisal Arosi Puskesma Topos
Lotrina Kantor Kecamatan Lebong Utara