Julisti Anwas SH, kuasa hukum LA

BENGKULU UTARA, sahabatrakyat.com– Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Kota Arga Makmur berinisial AS diancam akan dilaporkan ke Polres Bengkulu Utara oleh LA, mantan stafnya.  AS diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap LA.
LA yang didampingi kuasa hukumnya Julisti Anwar, SH kepada sahabatrakyat.com, Senin (6/8/2018), menuturkan, “Kita mendatangi Polres tadi itu memenuhi panggilan sebagai terlapor untuk dimintai keterangan/klarifikasi terkait dugaan tindak pidana pencurian. Kami juga akan melaporkan AS terkait adanya dugaan pelecehan seksual terhadap LA,” tegas Julisti.
Julisti menjelaskan, pihaknya telah mendapatkan seluruh pengakuan LA yang dinilai telah dilecehkan. Dalam penjelasannya, LA mengaku kerap kali mendapatkan tekanan atas kekhilafannya yang menyimpan telepon genggam milik AS.
LA merasa ketakutan lantaran AS selalu mengancam akan meneruskan laporannya di kepolisian atas tudingan aksi pencurian hape. Rasa ketakutan ini diduga dimanfaatkan oleh AS untuk melampiaskan hasrat.
AS disebut kerap melakukan perbuatan yang tidak sewajarnya terhadap LA yang masih lajang, Selain itu, dari pengakuan LA, AS pernah memeluk dan mencium bahkan mengajak LA tidur bareng. Namun permintaan ini ditolak LA. LA tidak terima dengan kejadian ini dan memilih bakal melaporkan aksi AS ke Polres BU.
Lanjut Julisti, “Kita juga akan melaporkan ini ke Panwaskab dan akan kita tembuskan kei Bawaslu Provinsi Bengkulu hingga Bawaslu RI, karena AS oknum ketua Panwascam, tidak semestinya kinerja Panwas itu dikotori oleh perbuatan seperti ini.”
LA yang mengaku dilecehkan bekas atasannya

Pengakuan LA, dia mengundurkan diri sebagai staf di kantor Panwascam Kota Arga makmur lantaran sudah tidak tahan dengan tekanan-tekanan yang dia hadapi.
Dikonfirmasi terpisah, AS yang juga berstatus PNS, mengatakan, tuduhan yang disampaikan LA itu tidak benar. “Saya tidak pernah melakukan perbuatan yang melecehkan siapa pun, terlebih lagi kepada bawahan saya. Silahkan tanya sama staf lainnya di kantor ini, yang lebih cantik dari dia banyak, apakah pernah saya lecehkan?” ujar AS yang ditemui di Kantor Panwaslucam Arga Makmur.
Disinggung apakah pelecehan seksual itu pernah terjadi, AS justru balik menantang. “Siapa saksinya. Apakah videonya ada?!” tanya AS.
Soal dirinya berdua saja di ruangan dengan menutup pintu ruangan, menurut AS, itu hal biasa mengingat dirinya selaku atasan yang jika ada urusan yang bersifat rahasia maka hanya dapat dibicarakan berdua.
”Silahkan proses secara hukum jika bisa membuktikan tudingan pelecehan seksual. Pernah ada pesan singkat, saya hanya iseng, tapi itu sudah saya jawab dia menjebak saya. Yang pasti untuk pelecehan seksual itu tidak ada, kalau hanya berbicara di dalam ruangan saya dengan menutup pintu ruangan itu bersifat rahasia, dan wajar saya selaku atasannya untuk membicarakan urusan rahasia,” bebernya.
Lebih jauh AS menjelaskan, apa yang dilakukan oleh mantan stafnya tersebut dengan melaporkan dirinya atas tudingan pelecehan seksual merupakan upaya untuk menutupi kesalahannya yakni telah melakukan pencurian ponsel miliknya.
Meskipun diakui AS ponsel telah dikembalikan, namun hal tersebut sudah terlambat lantaran dirinya telah melaporkan dugaan pencurian ke pihak kepolisian.
AS, ketua Panwascam Arga Makmur

Dikatakannya, ia sengaja meminta kepada pihak kepolisian agar laporan tersebut ditindaklanjuti. Pasalnya, AS berdalih isi data yang ada di ponsel tersebut yang dikatakannya bernilai Rp 3 milyar telah hilang, dan itu sangat merugikannya.
”Jelas ini sebuah pengalihan isu, dimana si LA itu pencuri ponsel saya yang telah saya laporkan ke polisi dan saat ini kasusnya masih berlanjut dalam proses. Kenapa saya bersikeras melanjutkan kasus ini, bukan karena saya tidak mendapatkan apa yang saya inginkan seperti yang diungkapkan LA untuk tidur bareng sama dia, itu salah.  Melainkan, karena data penting yang ada di ponsel saya selama ini hilang, yang rupanya pencurinya dia, telah terhapus dan itu sangat merugikan saya.”
“Meskipun LA mau tidur setiap hari bersama saya, itu tidak akan setimpal dengan data penting yang saya miliki yang telah hilang semua akibat perbuatan LA,” tukas AS.


Penulis: MS Firman
Editor: Jean Freire