Pihak Bank Indonesia Perwakilan Bengkulu saat menunjukkan uang rupiah yang baru/foto ist
Pihak Bank Indonesia Perwakilan Bengkulu saat menunjukkan uang rupiah yang baru/foto ist

BENGKULU, sahabatrakyat.com-Isu miring yang dihembuskan oleh pihak-pihak tertentu di dunia maya melalui media sosial selama ini bisa berdampak buruk, yakni terganggunya sektor ekonomi. Karena itu, kepada mereka yang melakukan aksi itu diminta menghentikannya.

Kepala Kantor Perwakilan BI Bengkulu Endang Kurnia Saputra menilai, jika isu miring tersebut terus berlangsung akan berdampak kepada perekonomian Indonesia secara luas. “Tolong hentikan,” ujar Endang di Bengkulu, belum lama ini (01/01/2017).

Kata Endang, ada lima isu yang dihembuskan pihak tak bertanggung jawab. Pertama terkait gambar yang diduga mirip palu arit. Perihal ini dipastikan gambar tersebut sangat tidak mirip dengan lambang salah satu partai terlarang. Sebab desain gambar saling isi atau rectoverso itu merupakan salah satu pengaman yang dirancang untuk menghindari pemalsuan.

Kedua terkait isu bahwa uang rupiah dicetak PT Pura Barutama bukan di Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) sangatlah menyesatkan. Sebab amanat Undang Undang nomor 7 tahun 2011 secara tegas mengharuskan BI untuk mencetak uang di Badan Usaha Milik Negara sebagai pelaksana pencetakan uang dalam hal ini Peruri.

Ketiga terkait gambar pahlawan nasional yang dipasang pada uang Tahun Emisi 2016 sudah melalui mekanisme dan persetujuan dari para ahli waris. Desain gambar bahkan foto pahlawan yang dipasang, kata Endang, juga sudah melalui persetujuan para ahli waris.

Isu lain yang beredar bahwa pencetakan uang baru akan membuat kondisi perekonomian Indonesia menjadi hyper inflation, juga dianggap tidak masuk akal. Sebab peredaran uang sudah melalui pengkajian dan penghitungan secara cermat. Uang baru yang dilepas di pasar merupakan pengganti uang lama yang sudah ditarik atau uang yang tidak layak edar lagi.

Bank Indonesia memastikan terus melakukan koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pelaporan dan audit. Setidaknya dua kali audit dalam setahun oleh BPK. “Pelaksanaan pencetakan, pengeluaran dan pemusnahan uang rupiah selalu dijamin akuntabilitas dan kami terus berkoordinasi dengan BPK,” ujar Endang Kurnia. (cw5)