Ratusan warga yang menggelar aksi protes/gambar FB Dedy Mulyadi

LEBONG, sahabatrakyat.com- Forum Gerakan Rakyat Bela Tanah Adat (F. GARBETA) mengecam keras tindakan penangkapan terhadap warga Lebong di kawasan Bukit Resam oleh petugas yang ditengarai berasal dari Polres Bengkulu Utara. Terlebih saat akan menangkap, warga ditakuti-takuti akan ditembak oleh petugas.
“Ketika mereka berhadapan dengan petugas, ada kalimat yang sangat tak pantas diungkapkan. Di saat itu ada petugas yang menyatakan ” mau tembak,” kata Dedy Mulyadi usai menemui sejumlah warga yang lolos dari penangkapan.
“Apakah ini pantas dilakukan oleh petugas? Dan apakah ini pantas diterima rakyat di negeri yang sudah merdeka. Apa yang dibawa ibu ini yaitu cabe dan sayuran dari kebun serta peralatan kebun diambil oleh petugas. Kami mengecam keras apa yang telah dilakukan kepada kedua ibu ini,” kata Dedy.
Dalam akun facebook-nya, Dedy memang mengunggah kesaksian seorang ibu yang lolos dari kejaran aparat. Dalam bahasa daerah, perempuan itu mengaku didatangi oleh orang yang tidak ia kenal. Saat akan ditangkap orang itu sempat melontarkan pertanyaan yang membuatnya takut.
“Bu, mau ditembak?” cerita sang ibu kepada Dedy. Si ibu yang mengaku trauma tidak mengetahui jumlah orang yang mendatanginya. Ia hanya ingat orang itu datang bersama satu unit mobil. Selanjutnya dia kabur tak tentu arah. Bahkan saking paniknya, ia mengaku sempat melompat dari ketinggian.
“Tanpa ada kabar dan berita, maupun sosialisasi kepada masyarakat. Dua orang ibu ini terbirit-birit berlari tanpa arah untuk menyelamatkan diri, tanpa menghiraukan jurang yang terjal mereka tetap lalui,” kata Dedy di akun FB-nya.
Menurut Dedy, peristiwa itu membuat si ibu dan warga lainnya trauma. “Mereka trauma dengan kejadian ini, mereka bertanya apakah hanya rakyat kecil yang ditangkap? Demi memenuhi kebutuhan keluarga, mereka tak punya lahan, hanya membuka lahan dan tetap ditanami tanaman tahunan,” ujarnya.
Minta Dibebaskan
Dedy mengatakan, bersama aparat desa dan pihak keluarga, pihaknya akan mendatangi Mapolres Bengkulu Utara pada Kamis (29/3/2018) untuk meminta pembebasan terhadap warga Lebong yang sudah ditangkap. “Besok saya mewakili warga ke Polres Bengkulu Utara minta pembebasan masyarakat yang sudah ditangkap,” katanya.

Dikirim oleh Deddy Mulyadi pada Rabu, 28 Maret 2018

 
 


Penulis: Jean Freire