Demo-Sopir Angkot demo terkait oprasi Grab di Bengkulu/ist

KOTA BENGKULU- Ratusan pengemudi angkutan Kota Bengkulu trayek lima warna memarkirkan kendaraannya di ruas Jalan Pembangunan, depan Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa, (28/8/2018).
Aliansi angkot lima warna se-Kota Bengkulu ini melakukan aksi mogok. Mereka menuntut agar mode transportasi online Grab dilarang beroperasi hingga mempunyai izin sebagai angkutan umum.
Setelah menyuarakan tuntutannya di depan gerbang kantor Gubernur, Ketua Aliansi Angkot Lima Warna Yupiter Kenedi, koordinator lapangan aksi Endang dan beberapa perwakilan supir angkot ini menemui Sekda Provinsi Nopian Andusti.
Pertemuan yang juga dihadiri pejabat dari Dinas Perhubungan, Kominfo, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, berlangsung alot hingga sore hari.
Setelah berapa lama melakukan hearing dengan perwakilan berbagai pihak, akhirnya perwakilan sopir angkot bersama pemerintah daerah menghasilkan beberapa kesepakatan.
Demo-Sekda Nopian Andusti menerima perwakilan sopir angkot yang melakukan aksi demo di depan kantor Gubernur/ist

Berikut 3 point kesepakatan hearing antara pemerintah provinsi Bengkulu dan aliansi angkot 5 warna kota Bengkulu;
1. Pemerintah Provinsi Bengkulu akan menindaklanjuti kegiatan hearing antara Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Aliansi Angkot lima warna Kota Bengkulu tentang keberadaan grab yang ada di Provinsi Bengkulu, dengan cara memerintahkan penutupan sementara (meng-offline-kan) terhadap kendaraan yang beroperasi mengangkut penumpang/masyarakat umum yang belum/tidak memiliki izin menyelenggarakan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek sebagaimana yang dipersyaratkan dalam peraturan Menteri Perhubungan Nomor : PM.108 Tahun 2017.
2. Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Kominfotik dan Dinas Perhubungan akan mengadakan pertemuan/rapat koordinasi dengan pihak Grab atau PT. STI (Solution Transportasi Indonesia) dan instansi terkait lainnya pada tanggal 5 September 2018.
3. Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Kominfotik dan Dinas Perhubungan akan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan Satpol PP, untuk melakukan pengawasan terhadap Angkutan Sewa Khusus Online yang tidak/belum memiliki izin sebagaimana dimaksud.
Setelah mendapatkan jawaban atas aksinya, ratusan sopir angkot yang sejak pagi mogok ini, membubarkan diri dengan tertib.


Editor: Jean Freire