Kapolres Bengkulu Utara saat menjelaskan kasus terbakarnya kitab suci Alquran di Desa Pagar Banyu, Arma Jaya

BENGKULU UTARA, sahabatrakyat.com– Kasus terbakarnya kitab suci Al-Quran di Mushola Al Ikhlas Dusun III Desa Pagar Banyu, Kecamatan Arma Jaya, Bengkulu Utara, pada Kamis (30/8/2018) ternyata dipicu sisa puntung rokok.
Hal itu berdasarkan hasil penyelidikan dan olah TKP yang digelar polisi setelah tersiar kabar terbakarnya kitab suci Al-Quran di desa tersebut. Semula, diduga pemicu terbakarnya Al-Quran itu adalah gegara sisa obat anti nyamuk.
Kapolres Bengkulu Utara AKPB Ariefaldi Warganegara, SH, SIk, MM didampingi Kasat Reskrim AKP Jufri dan Sabhara Iptu Bagio, dan Kasubag Bin Ops Iptu Haryanto menjelaskan, peristiwa terbakarnya Al-Quran itu diketahui sekitar pukul 15.00 WIB.
“Saat saksi Zena membuka pintu mushola, saksi melihat ada kepulan asap dari dalam mushola, setelah didekati ternyata yang terbakar adalah Alquran dan buku pengajian yang terletak di atas rak kayu,” terang Kapolres saat menggelar konferensi pers, Minggu (2/9/2018).
Selanjutnya, kata Kapolres, saksi melaporkan kejadian tersebut kepada saksi Alia dan Saripin.  Kedua saksi langsung berusaha memadamkan api dan membersihkan sisa Alquran yang terbakar tersebut dan memindahkannya ke luar mushola.
Selain Alquran, barang-barang lainnya yang terbakar adalah lima buah; buku yasin 10 buah; buku Iqra 1 buah ; buku jus Amma 12 buah.
Alia dan Saripin lantas memberitahukan kejadian tersebut kepada Abdurrahman als Habib Ali alias Ali Husain dan juga Kades Pagar Banyu (Alfiansyah).
“Saat sisa Al quran yang terbakar sudah dipindahkan keluar mushola, saat itu Abdurrahman alias Habib Ali sempat mendokumentasikan (memotret),” kata Kapolres.
Pada pukul 16.10 WIB, personil Bhabinkamtibmas dan Polsek Air Besi mendatangi TKP. Bersama Kades barang bukti Alquran yang terbakar diamankan ke Polsek Air Besi.
“Berdasarkan hasil koordinasi dan pengamatan di Mushola Al Iklas bahwa kemungkinan yang terjadi adalah diduga akibat dari puntung rokok yang lupa dimatikan oleh jamaah,” kata Kapolres.
Ia menambahkan, kondisi tempat terbakarnya Alquran dan buku agama tersebut berada di tempat imam dan berada di atas rak kayu, dimana rak kayu tersebut tidak terbakar habis.
Petugas saat memperlihatkan barang-barang yang terbakar di mushola/ist

“Kondisi Alquran yang terbakar dan rak kayu yang terbakar seperti terbakar secara tidak sengaja, apabila Alquran tersebut dibakar maka kemungkinan rak serta karpet akan terbakar seluruhnya,” tambahnya.
Mushola Al-Iklas sendiri berada di ujung desa dan berdekatan dengan rumah warga sehingga diketahui siapa saja yang masuk ke mushola tersebut.
Aktifitas rutin mushola adalah sholat magrib dan sholat zuhur, serta pengajian bagi anak anak pada sore hari.
“Dari keterangan kades dan guru ngaji Abdurahman als Habib Ali, bahwa memang benar murni dari puntung Rokok, yang mana kebiasaan dari para jamaah, apabila setelah selesai ibadah, mereka bersama-sama merokok, dan terbukti di sekitar TkP banyak sisa-sisa puntung rokok bertebaran,” tandas Kapolres.


Penulis: MS Firman
Editor: Jean Freire