Polisi menengahi warga Desa Tepi laut dan Pasar Membah yang sempat bersitegang gara-gara pengukuran tanah, Rabu (28/9/2016)/sahabatrakyat.com
Polisi menengahi warga Desa Tepi laut dan Pasar Membah yang sempat bersitegang gara-gara pengukuran tanah, Rabu (28/9/2016)/sahabatrakyat.com

BENGKULU UTARA, sahabatrakyat.com- Polres Bengkulu Utara, Rabu (28/9/2016) terpaksa menurunkan sejumlah personilnya, termasuk dari Polsek Air Besi, ke Kecamatan Air Napal. Ini setelah menerima laporan adanya perselisihan antara warga dua desa terkait batas tanah.

Warga yang bersitegang itu ternyata Kades Tepi Laut Ahmad Sukran dengan Suyatno, warga Desa Pasar Membah, yang juga humas di PT Sawit Mulya Pasar Membah. Ahmad Sukran menuding Suyatno akan mengukur tanah tanpa sepengetahuannya sebagai pemilik tanah yang sah. Namun Suyatno bersikeras sudah memberitahu dan siap tanggung jawab jika terjadi apa-apa.

Ahmad Sukran meminta agar pengukuran batas tanah ditunda sebelum semua pemilik tanah dihadirkan agar ikut menyaksikan. Diharapkan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. “Bila pemilik tanah diundang bisa lebih jelas, semua akan ketahuan jelasnya batas tanahnya, karena ke depan pasti ada dampaknya makanya kita ingin semua pemilik tanah di sini diundang semua biar lebih jelas, tidak seperti ini, terkesan diam-diam,” kata Ahmad Sukran.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andhika Vishnu SIK melalui Kasat Reskrim AKP Jufri SIK, mengatakan, pihaknya diminta memfasilitasi dan mengamankan agar tidak terjadi sesuatu. “Sebelum semua lengkap, kita minta ditunda dulu. Dilengkapi dulu biar jelas dan nanti bisa diputuskan kepada para pemilik tanah,” ujarnya.

 

Penulis : MS Firman
Editor : Jees