Audiensi juara tingkat nasional lomba Wana Lestari 2017 kategori Kelompok Masyarakat Pengelola Hutan Desa/foto by MC Pemprov Bengkulu

BENGKULU, sahabatrakyat.com- Hutan desa yang dikelola LPHD (Lembaga Pengelolaan Hutan Desa) Depati Junjung, Desa Taba Padang, Kecamatan Seberang Musi, Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu berhasil tampil sebagai juara tingkat nasional lomba Wana Lestari 2017 kategori Kelompok Masyarakat Pengelola Hutan Desa, dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Menurut Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, prestasi ini jangan sampai berhenti begitu saja tanpa ada tindak lanjut, karena jelas telah mengangkat nama Bengkulu masuk dalam isu dunia.
Bersama Dinas LHK Provinsi Bengkulu, pihak pengelola hutan, pemerintahan desa setempat hingga dinas teknis Pemda Kabupaten bersangkutan, diminta membangun program berkelanjutan yang setidaknya bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekitar.
“Menjual hutan tanpa harus menebang kayu, inikan satu statement sudah mendunia selain 3 isu dunia lainnya. Jadi atas prestasi tersebut harus ditindaklanjuti secara baik, seperti optimalisasi lahan untuk kesejahteraan masyarakat,” jelas Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dalam Audensi bersama Pemenang Lomba Wana Lestari Tahun 2017, di Balai Raya Semarak Bengkulu, Sabtu (19/08/2017) lalu.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Bengkulu, Agus Priambudi menyatakan, bersama LPHD Depati Junjung dan pihak terkait lainnya, siap untuk melakukan tindak lanjut atas prestasi yang diraih. Terutama dalam hal optimalisasi lahan dan juga menjadikan wilayah Desa Taba Padang sebagai salah satu objek wisata andalan.
“Ada 3 hal yang akan kita kembangkan disana. Mengambangkan usaha wisata di lokasi dan pengolaannya, menjadikan LPHD Depati Junjung sebagai percontohan bagi LPHD lainnya serta mengembangkan produk lokal yang ada disana dan dipasarkan secara luas,” terang Kadis LHK Provinsi Bengkulu Agus Priambudi.
Audiensi juara tingkat nasional lomba Wana Lestari 2017 kategori Kelompok Masyarakat Pengelola Hutan Desa/foto by MC Pemprov Bengkulu

Ketua LPHD Depati Junjung, Sarmadi mengatakan kegiatan utama mereka antara lain pengembangan usaha hasil hutan bukan kayu meliputi budidaya lebah madu, aren, kemiri, bambu, rotan, durian, kopi dan lainnya. Program unggulan kedua yaitu pengembangan wisata alam yang mengandalkan potensi kawasan seperti air terjun, panorama alam, hingga sumber air panas.
“Kami juga melakukan patroli rutin di kawasan hutan desa dan melakukan kegiatan pembibitan tanaman hutan untuk dibagikan kepada masyarakat,” ungkap Sarmadi.
Untuk diketahui, Hutan Desa Taba Padang dibentuk atas keprihatinan warga terhadap kerusakan hutan lindung di sekitar desa akibat perluasan kebun kopi dan tanaman hutan lain.
Melalui Peraturan Desa nomor 2 tahun 2011 perangkat desa membentuk LPHD Depati Junjung dengan program utama membendung laju pembukaan hutan dan mengelola kawasan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hutan desa seluas 995 hektare lalu diusulkan ke Kementerian LHK dan ditetapkan sebagai areal kerja hutan desa pada kawasan Hutan Lindung Bukit Daun register 5 melalui SK nomor 677 tahun 2010.
________________
Editor: JEAN FREIRE