BENGKULU UTARA, sahabatrakyat.com– Pembangunan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara yang direncanakan tahun ini dipastikan batal atau tak rerealisasi. Selain alasan keterbatasan anggaran, rencana itu juga terbentur kebijakan moratorium pemerintah.
Terkait hal itu, Ketua DPRD BU, Aliantor Harahap, SE, mengaku menyesalkan. Apalagi master plan pembangunan yang menghabiskan anggaran miliyaran rupiah sudah dilaksanakan di tahun 2017.
“Dibatalkan karena beberapa aturan yang belum disiapkan oleh Pemkab, salah satunya izin dari Dirjen Bangda Kemendagri terkait pembangunan gedung DPRD yang bakal menghabiskan anggaran Rp 30 M dan moratarium dari pemerintah pusat,” jelas Aliantor.
Aliantor berharap rencana pembangunan gedung DPRD BU itu bisa direalisasikan tahun depan. Sebab, jelas dia, gedung yang ada saat ini sudah tak representatif. Selain minimnya ruangan untuk alat kelengkapan DPRD, lahan parkir yang ada kini juga sudah tak memadai.
Ia menegaskan, permintaan kantor baru bukan permintaan yang berlebihan dari anggota DPRD, karena menurutnya, kantor yang dihuni saat ini sangat tidak representatif menyusul minimnya ruangan yang dimiliki gedung berlantai dua tersebut. Saat ini, kata dia, banyak alat kelengkapan yang tak memiliki ruangan. 
“Ruangan fraksi tidak ada, Banleg, Banmus, dan alat kelengkapan yang lain, mobil tamu hingga sampai ke jalan, lahan parkir gedung DPRD hanya bisa menampung beberapa mobil saja. Idealnya, gedung DPRD memiliki parkir yang luas dan ruangan yang mencukupi,” pungkas Aliantor.


Penulis: MS Firman
Editor: Jean Freire