Bangunan Pemerintah Daerah
Gedung Aset Daerah yang terbengkalai

Bengkulu Utara- Sebuah gedung yang dibangun menggunakan anggaran APBN dan APBD tahun 2014 dengan total Rp. 2,2 miliar terbengkalai sampai saat ini. Dari pantauan Sahabat Rakyat Bengkulu belum berfungsinya gedung tersebut dan belum jelas statusnya. Bahkan lahan yang dipergunakan untuk pembangunan gedung merupakan aset milik PDAM Tirta Ratu Samban (TRS), setelah dikucurkan dana Pemerintah daerah melalui Dinas PU, di lahan tersebut dibangun sebuah gedung yang diperuntukkannya untuk Kantor Camat Arga Makmur, setelah selesai dibangun tahun 2014 hingga saat ini gedung tersebut belum juga dimanfaatkan.

Kepala Dinas PU Bengkulu Utara Maswandi melalui Kabid Cipta Karya, belum Dimanfaatkan gedung tersebut lantaran status aset belum diserahkan pihak pusat. Harmen juga mengatakan berkenaan dengan lahan gedung tersebut itu milik PDAM yang dipergunakan bangunan kantor yang ditempati PDAM akan dibangun kantor baru setelah resmi menjadi aset daerah.
Tidak menjadi masalah membangun bangunan pemerintah meskipun lahan tersebut milik PDAM, itu juga aset pemerintah daerah, ungkap harmen. (cw4)