Iptu Teguh Ari Aji

LEBONG, sahabatrakyat.com- Polres Lebong mengkonfirmasi perkembangan kasus dugaan cabul sebagaimana disampaikan EV (36 tahun), seorang ibu asal Kecamatan Rimbo Pengadang yang sudah berjalan selama delapan bulan terakhir. Polisi memastikan kasusnya tetap diproses.
Kapolres Lebong AKBP Andree Gahma Putra melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal Iptu Teguh Ari Aji menjelaskan, selama delapan bulan terakhir upaya pengungkapan kasus itu sudah dilakukan, seperti pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti.
(Berita Terkait: Seorang Ibu Minta Polisi Ungkap Kasus Cabul yang Menimpa Putrinya)
Namun untuk menetapkan tersangka dalam kasus tersebut polisi masih terkendala terkait penetapan waktu dan tempat kejadian perkara.

“Kalau untuk terduga pelaku memang tidak jauh dari dua orang itu, antara bapak dan anaknya itu. Cuma kita belum bisa memastikan tempat dan waktunya itu,” jelas Teguh kepada sahabatrakyat.com, Selasa (2/7/2019).

Kata Teguh, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan guna meminta pertimbangan apakah bukti yang telah terkumpul saat ini sudah cukup atau bisa dilakukan pengajuan atau tidak. Jika tidak akan dilakukan pendalaman lebih lanjut
“Sekarang kepada Kejaksaan yang baru kita coba sandingkan lagi apakah itu bisa apa tidak, kalau memang bisa, maka dinaikkan ke tingkat penyidikan,” urainya.
Pendampingan
Sementara Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DPPAKKB) Kabupaten Lebong mengakui penanganan kasus ini harus tuntas, yakni dengan terungkapnya pelaku. Jika tidak maka bisa menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat.
“Secara pribadi saya khawatir kepercayaan masyarakat dengan keahlian kita yang memegang jabatan mulai menurun karena ketidak berdayaan kita dalam melaksanakan tugas belum tuntas,” kata Kepala Bidang Pencegahan, Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Jusmani.
Jusmani mengatakan, dalam kasus dugaan cabul yang menimpa anak EV yang masih berumur 2,5 tahun itu pihaknya sudah memberikan pendampingan sejak awal.
“Koordinasi terus dilakukan, kami hanya pendampingan,” kata Jusmani.


Laporan: Aka Budiman