Sugeng Prayitno

BENGKULU UTARA, sahabatrakyat.com– Meski sudah masuk bulan kelima tahun ini, dari 223 desa di Kabupaten Bengkulu Utara, baru dua di antaranya yang sudah mengajukan pencairan dana desa (DD) dan alokasi dana desa atau ADD. Kedua desa itu adalah Desa Air Simpang dan Desa Sumber Mulya, Kecamatan Pinang Raya.

Hal itu disampaikan Sugeng Prayitno, S.Pd, kepala Bidang Pemerintah Masyarakat Desa Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Kabupaten Bengkulu Utara saat dikonfirmasi sahabatrakyat.com belum lama ini di ruang kerjanya.

“Mudah-mudahan dalam minggu ini desa-desa (lainnya) mengajukan usulannya. Dan mudah-mudahan dalam minggu ini sebagian desa telah mengajukan usulan pencairan ADD dan DD tahap pertama,” harap Sugeng.

Ia menjelaskan, lambannya desa dalam mengajukan usulan tahap pertama itu karena terhambat dalam pembuatan  RKPDes dan APBDes, yang menggunakan program aplikasi dan baru diberikan.

Sugeng mengingatkan kepada seluruh pemerintah desa untuk segera manyampaikan usulannya. Sebab bila pemerintah desa mengusulkan lewat dari bulan Juli maka usulan pencairan DD dan ADD tahap pertama 60% dan tahap kedua 40% tidak dapat direalisasikan.

Aplikasi ini harus diisi untuk mempermudah kinerja perangkat desa, dimana seluruh kegiatan menyusun RKP, RPJMDes perubahan dan nomor kode rekening harus dicantumkan dalam aplikasi tersebut. Selain itu Tim dari DPMD dapat mempermudah dalam mengoreksi setiap usulan yang masuk dari desa yang dinilai cukup banyak.

 “Tetapi bisa dicairkan di tahun berikutnya 2018. Apabila di tahun 2018 tidak juga mengusulkan, desa tersebut tidak akan menerima DD dan ADD untuk tahun berikutnya,” kata Sugeng.

============

Penulis: MS Firman

Editor: Jean Freire