Polda Bengkulu saat menggelar konferensi pers terkait pengungkapan praktik judi online

BENGKULU, sahabatrakyat.com- Tim Cyber Crime Reskrimsus Mapolda Bengkulu berhasil mengungkap praktik judi online di wilayah Bengkulu. Polisi juga meringkus dua tersangka, masing-masing berinisial AM dan MI–keduanya warga Bengkulu.
Bersama tersangka, polisi juga menyita barang bukti uang tunai Rp 1.460.000; 3 unit handphone berbagai merek; dua bundel buku tabungan BCA KCU Bengkulu beserta nomor rekening; 2 buah kartu ATM BCA; KTP tersangka; dan 1 unit sepeda motor.
Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs Coki Manurung SH, M.Hum, melalui Kasubdit Tipikor Resrimsus Polda Bengkulu, AKBP Andy Arisandi, SH, S.IK, kepada wartawan mengatakan, praktik judi online itu dimulai dengan aktivitas para tersangka membuat akun pribadi menggunakan username alamat email, nomor HP, dan mendaftarkan nomor rekening Bank BCA atas nama Tsk sendiri.
Pelaku membuat akun tersebut melalui situs www.2istana.com, permainan judi ini dilakukan dengan cara meng-input nomor yang akan ditebak. Dengan format dua angka hingga 4 angka, kemudian pemain memilih nominal uang mulai dari Rp 1000, hingga tidak terbatas.
“Kemudian untuk melakukan pembayarannya dengan cara mengisi deposit (saldo) dengan cara mentransferkan ke rekening situs judi yaitu ke rekening Bank BCA admin atas danama masih dalam pengembangan kita,” ujarnya, Kamis (28/12).
Diakuinya, pengungkapan kasus judi online itu belum tuntas. Tim Cyber Crime Polda Bengkulu masih terus melakukan pengembangan dan pedalaman untuk mengungkap bandar atau admin dalam kasus perjudian ini.
“Kedua pelaku yang berhasil kita tangkap ini salain dari menjadi pemain langsung, mereka juga menjadi penampung pemain lainnya yang ada di Bengkulu ini. Beberapa orang yang ikut mengunakan input mengirimkan nomor HP dan uang, kemudian kedua pelaku inilah yang mengirimkan ke admin yang masih dalam pengembangan kita ini,” ucapnya.
Dikatakan, kedua tersangka yang berhasil ditangkap merupakan warga Bengkulu. Sementara admin, apakah dari Indonesia ataukah dari luar negeri, masih dalam pengembangan pihaknya
“Masih ada beberapa rahasia yang belum dapat kita samapaikan, demikian juga dengan jumlah orang yang terlibat dalam judi online ini karena kasus judi online ini masih dalam proses pengembangan. Yang jelas khusus untuk pelaku di Bengkulu ini sduah berhasil kita tangkap dua orang,” kata Andy.


Editor: Jean Freire
Sumber: rri.co.id
Foto: rri.co.id