Kepala BI Perwakilan Bengkulu Endang Kurnia Saputra saat menjelaskan kebijakan BI yang melonggarkan LTV/ri.co.id

BENGKULU- Kepala Bank Indonesia Perwakilan Bengkulu Endang Kurnia Saputra mengingatkan bahwa BI telah melonggarkan pengaturan LTV (loan to valeu) dalam upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi, khususnya di Bengkulu.
LTV sendiri berhubungan dengan rasio pinjaman yang diterima debitur Kredit Pemilikan Rumah atau KPR dari bank, sehingga mempengaruhi uang muka yang harus dipenuhi konsumen.
Endang menjelaskan, kebijakan BI itu akan mendorong bank-bank menurunkan DP atau uang muka kredit rumah sehingga bisnis properti bergairah bahkan tumbuh subur.
“Intinya adalah DP-nya turun semua. Jadi ini kabar gembira, silakan masyarakat mengambil kredit atau pembiayaan rumah. Ini lah saatnya membeli rumah,” promosi Endang kepada awak media di Bengkulu, Kamis (5/7/2018) siang.
Endang menambahkan, kebijakan BI itu juga bisa mendorong bank untuk menawarkan kredit rumah tanpa DP alias nol, yakni bagi konsumen yang baru kali pertama mengajukan permohonan KPR.
“LTV-nya itu diserahkan kepada ketentuan resiko manajemen bank masing-masing. Dengan kebijakan ini biasanya bisa saja bank itu memberikan kemudahan dengan membebaskan DP,” kata Endang.
Ia menegaskan, penurunan DP itu berlaku untuk semua tipe rumah, mulai tipe 21 sampai tipe 70. “Jadi DP-nya ditentukan masing-masing bank. Bisa 0 atau 1 persen,” sebut Endang.
Menurut Endang, dengan kebijakan kemudahan yang mulai efektif per 1 Juli 2018 itu, BI berharap pertumbuhan ekonomi, khususnya di Provinsi Bengkulu, bisa lebih baik.
“Saat ini saja pertumbuhan ekonomi Bengkulu adalah 5,68. Ini triwulan pertama. BI ingin pertumbuhan menjadi lebih baik dengan ketentuan ini. Diharapkan bisnis property tumbuh subur di Bengkulu,” katanya.
Untuk memastikan dampak kebijakan BI itu berjalan, Endang mengatakan BI akan melihat LTV yg dikenakan bank ke nasabahnya masing-masing.
“Bank-bank kan akan melaporkan LTV-nya. Berapa misalnya bank mengenakan LTV kepada nasabahnya. BI juga bisa memeriksa berapa bank menerapkan LTV-nya,” tandasnya.


Editor: Jean Freire
Sumber: rri.co.id