Tugu Perjuangan, simbol pemekaran Kabupaten BU/foto firman-sahabatrakyat.com
Tugu Perjuangan, simbol pemekaran Kabupaten BU/foto firman-sahabatrakyat.com

BENGKULU UTARA, sahabatrakyat.com– Perayaan HUT Kabupaten Bengkulu Utara yang jatuh pada 8 Oktober tinggal menghitung hari. Sejumlah acara dan kegiatan sudah disiapkan Pemkab. Namun masih ada beberapa hal yang terkesan tak disentuh Pemkab BU dalam mempersiapkan perayaan HUT ke-40 ini.

Selain lampu penerangan jalan, Tugu Perjuangan sebagai simbol atau tanda lahirnya Kabupaten BU juga tak kunjung disentuh dan mendapat perhatian. Pantauan sahabatrakyat.com, patung yang diresmikan 2 Oktober 1976 itu terkesan tidak terawat dengan bangunan yang nampak kusam dan ditumbuhi lumut.

Di sekeliling tugu juga tak nampak lampu penerangan. Tak juga dipercantik dengan bunga-bunga nan indah. Tugu Perjuangan justru tampak bak simbol perjuangan yang terlupakan, gersang di kiri-kanan hamparan bangunan dengan pagar beton berwarna biru yang pudar.

Kepala Bidang Pertamanan dan Kebersihan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten BU, Subagio, saat dikonfirmasi sahabatrakyat.com, Selasa, (4/10/2016) mengatakan, pihaknya hanya bertugas membersihkan sampah. Sementara untuk memperindah tugu, misalnya dicat, adalah tugas Bidang Cipta Karya.

“Kalau untuk memperindah atau pengecatan nanti kita ajukan ke Kadis. Kalau bisa dianggarkan ke depan kita siap. Untuk menyambut HUT Bengkulu Utara ke-40, hanya alun-alun yang diperindah dan dicat,” ujar Subagio.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bappeda Bengkulu Utara, Mustarani Abidin SH, MSi, mengatakan, memperindah tugu itu adalah tanggung jawabnya Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata. Alasannya, Tugu Perjuangan termasuk objek wisata dalam Kota Arga Makmur.

Namun Plt Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata BU, Muh. Abidin, saat dikonfirmasi sahabatrakyat.com melalui sambungan handphone justru membantah. Ia mengatakan, Tugu Perjuangan bukan tanggung jawab disporapar BU, namun itu tanggung jawab Dinas PU Bidang Pertamanan dan Kebersihan. “Setahu saya begitu,” kata dia.

Muh. Abidin menambahkan, “Nanti kita koordinasikan kepada pihak-pihak terkait mengenai kejelasan tanggung jawabnya supaya jelas. Karena kita tidak bisa menganggarkan dalam APBD kalo tidak ada kejelasan hitam di atas putih, itukan harus ada penyerahan aset itu tanggung jawabnya di SKPD mana itu dasarnya. Mungkin ini masukan bagi kami juga akan koordinasikan kepada SKPD terkait penyerahannya dimana,” tutur Abidin.

Penulis: MS Firman