Lebong – Kepala Dinsonakertrans Lebong Mustain melalui kabid Sosial Hedi Parindo SE menjelaskan bahwa program unggulan Bupati Lebong, H Rosjonsyah SIP MSi menargetkan Kabupaten Lebong bebas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) hingga tahun 2021. Untuk mewujudkan target tersebut, maka setiap tahun pemda melalui Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi menganggarkan sana untuk program bedah Rumah. Berdasarkan usulan program RTLH yang telah disampaikan pemerintah desa ke bidang sosial tercatat rumah warga yang masuk program bedah rumah ini tercatat 1160 Rumah.
“Ini merupakan salah satu program unggulan bupati Lebong dan sudah dimasukkan dalam RPJMD, nah selama 5 tahun kedepan kita targetkan 1160 rumah yang sudah masuk dalam program bisa dituntaskan,” ujar Hedi.
Ditambahkan Hedi, untuk tahun 2016 ini Program perbaikan atau bedah rumah RTLH dianggarkan untuk 50 unit dan ditahun 2017 bidang sosial mentargetkan perbaikan RTLH dapat dilakukan sebanyak 250 unit.
“Program ini sudah dimulai sejak tahun 2013 namun rumah yang diperbaiki masih minim yakni selama 3 tahun berjalan hanya dilakukan untuk 342 unit rumah. Harapan kita dengan dimasukkannya program ini kedalam RPJM maka pendanaanya bisa lebih besar sehingga target bisa tercapai, Data yang kita miliki masih bisa berubah naik atau turun, sebelum melaksanakan program kita akan turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan,” kata Hedi.
Ditambahkan Hedi, kriteria rumah tidak layak huni yang masuk dalam program bedah rumah ini yakni luas bangunan kurang dari 4×2 meter untuk 1 jiwa, Atap rumah terbuat dari bahan yang mudah rusak ataupun seng yang telah rusak, tembok rumah terbuat dari bilik atau semen yang telah rusak, lantai tanah, papan atau semen yang telah rusak.(CW1)