Monitoring Evaluasi Progress Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Kabupaten Seluma, selasa (28/2).

 

BENGKULU, sahabatrakyat.com/MC– Bengkulu merupakan salah satu daerah yang masuk dalam pengawasan KPK. Penerapan aplikasi sistem E-Government terus dikawal. Beberapa Kabupaten (Seluma, Bengkulu Utara, Rejang Lebong, Kota Bengkulu dan Bengkulu Tengah) yang telah mendapat sosialisasi rencana aksi (Renaksi) untuk pencegahan korupsi telah menunjukkan progres yang bagus.

“Hal positif pada pertemuan kali ini, ada pergerakan yang cukup efektif dan signifikan dari beberapa kabupaten yang telah disosialisasikan terkait sistem e-planning, e-budjeting, dan PTSP,” tutur Choky sapaan akrab Adliansyah Nasution, ketua Korsupgah KPK RI.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) terus mendorong pemerintah daerah untuk dapat mengoptimalkan sistem e-planning, e-budjedting, dan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) hal tersebut bertujuan meminimalisir potensi korupsi.

“Ini adalah salah satu bentuk dari fungsi kami sebagai KPK untuk mencegah korupsi. Pemerintah sekarang janganlah korupsi udah gag jaman, semua harus transparan kalau terkait anggaran,” kata Adliansyah Nasution Ketua Tim Korsupgah KPK RI saat hadir dalam Monitoring Evaluasi Progress Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Kabupaten Seluma, Selasa (28/2/2017).

Dalam pertemuan yang ke-4 di Provinsi Bengkulu, Tim Korsupgah KPK RI melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) di Kabupaten Seluma. Monev kali ini diikuti oleh 5 (lima) kabupaten/kota yaitu Kabupaten Seluma sebagai tuan rumah, Kota Bengkulu, Bengkulu Utara, Bengkulu Tengah dan Rejang Lebong.

Sementara itu, Bupati Seluma Bundra Jaya mengatakan tetap komitmen dalam menjalankan MoU rencana aksi pencegahan korupsi dan langkah KPK untuk terus memberikan pendampingan di Provinsi Bengkulu. Ini merupakan hal positif yang dapat membantu mengawasi pemerintah dalam menjalankan pembangunan daerah.

“Pemerintah butuh pengawasan agar tidak salah langkah, semoga kita dapat membangun sesuai dengan aturan agar tidak tersentuh dengan permasalahan hukum,” ungkap Bundra dihadapan para tamu undangan yang hadir pada Monev Progress Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi. 

 

Sumber: Rilis Media Center Pemprov Bengkulu