Foto : Istimewa, Ilustrasi. Gaji Pegawai
Foto : Ilustrasi

Lebong – Kabid Sosial Dinsosnakertrans Kabupaten Lebong Hedi Perindo, SE mengatakan pihaknya berencana akan mengusulkan program berupa pemberian uang pembinaan bagi mantan Narapidana (Napi) yang ada di Kabupaten Lebong. Program yang direncanakan akan diusulkan masuk dalam APBD Lebong di tahun selanjutnya ini bertujuan untuk bekal untuk membuka usaha.

“Hanya saja bagaimana teknisnya nanti masih akan dikaji terlebih dahulu, agar upaya pembinaan bagi Napi ini benar-benar bermanfaat sehingga diharapkan mereka ini tidak kembali berurusan dengan proses hukum,” ujar Hedi.

Ditambahkannya, sejak tahun 2012 hingga Tahun 2016 ini pihaknya mencatat terdapat sebanyak 125 mantan Napi yang sudah menyelesaikan hukuman di Lembaga Pemasyarakatan. Diharapkan dengan adanya bantuan uang pembinaan ini, para mantan Napi asal Lebong mempunyi kegiatan serta bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup.

“Mungkin masalah penerima bantuan ini nantinya ada kriteria tersendiri bagi calon napi penerima. Hanya saja masih akan kita pelajari terlebih dahulu bagaimana polanya. Mungkin seperti mereka yang melakukan kejahatan akibat keterpaksaan lantaran faktor ekonomi hingga nekat mencuri. Nah hal seperti ini nanti akan kita bina bagaimana caranya mereka tidak lagi mencuri namun diberi kegiatan berupa modal untuk berusaha,” kata Hedi. (CW tar)