P_20160722_114717

Lebong – Pada tahun 2016 ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong akan mengusut dugaan penyalah gunaan pengelolaan anggaran Desa Tahun Anggaran (TA) 2015 lalu. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebong, R Dodi Budi Kelana SH MH menjelaskan melalui press release kepada wartawan Jum’at (22/7) kemarin bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) terhadap penyaluran Anggaran Desa, baik ADD yang bersumber dari APBD Lebong, maupun DD yang bersumber dari APBN Pusat TA 2015.

Ditanyai terkait dua desa mana yang sedag dalam pulbaket, Kajari masih enggan menyebutkan dua desa tersebut. Dirinya baru akan mengatakan dua desa terseut setelah seluruh data terkumpul dan ditangani oleh Pidsus Kejari Lebong. Saat ini masih Pulbaket oleh pihak Intel Kejari, setelah itu akan dilimpahkan ke Pidsus untuk ditindaklanjuti sesuai dengan SOP. Dalam waktu dekat statusnya akan ditingkatkan menjadi penyelidikan, jelas Dodi yang didampingi Kasi Intel Elvin A Candra SH dan Kasi Pidsus Fery Junaidi SH. (CW2)