MUSDA II AMAN Tanah Rejang Kab. Lebong yang memilih Arafik Trisno sebagai pimpinan Pengurus Daerah/ist

LEBONG, sahabatrakyat.com– Musyawarah Daerah II Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tanah Rejang yang berlangsung pada Sabtu (25/8/2018) di Kabupaten Lebong akhirnya memilih Arafik Trisno sebagai ketua Pengurus Daerah AMAN Tanah Rejang Masa Bhakti 2018-2023. Arafik terpilih secara aklamasi.
Terkait amanah tersebut Arafik menegaskan ada banyak tugas berat yang akan dia emban dari 5 komunitas adat di Kabupaten Lebong. Tugas berat itu meliputi mengembalikan hak-hak masyarakat adat di Lebong yang selama ini tercerabut.
“Konflik agraria, penentuan hutan adat serta diskriminasi masyarakat adat menjadi konsen kita,” jelas Arafik.
Menurutnya Arafik Lebong menghadapi berbagai persoalan terkait wilayah adat. Sementara masyarakat adat harus memiliki kepastian hukum dalam pengelolaan wilayah adat.
MUSDA II AMAN Tanah Rejang yang berlangsung pada Sabtu (25/8/2018) di Kabupaten Lebong/ist

“Saat ini Lebong telah memiliki Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perlindungan dan Pengakuan Masyarakat Adat Rejang di Kabupaten Lebong. Perda ini memiliki kerja lanjutan yakni menugaskan pembentukan panitia verivikasi masyarakat adat, kami akan kawal ini,” jelas dia.
Arafik berharap Perda yang sudah disahkan itu dapat berlaku sama terhadap seluruh komunitas adat di Kabupaten Lebong.
“Tugas berat ini harus dilakukan bersama antara semua pihak tidak akan cukup oleh AMAN saja. Peran masing-masing lembaga sangat menentukan,” demikian Arafik.


Editor: Jean Freire