SINGAPURA- Panitia Pendafaran Pemilih Singapura tengah memverifikasi 117.000 warga negara Indonesia yang memiliki hak pilih di negara ini untuk mengikuti Pemilu 2019.
“Verifikasi masih dilakukan berdasarkan data yang diberikan KPU RI, sebanyak 117.000 orang,” kata Duta Besar Indonesia untuk Singapura I Gede Ngurah Swajaya, saat ditemui di Singapura, Rabu.
Verifikasi dilakukan Pantarlih melalui telepon langsung ke tiap nama yang tertera dalam data KPU RI.
Berdasarkan hasil verifikasi sementara, diketahui sekitar 25.000 orang yang tidak bisa diidentifikasi, hanya ada nama dan tanggal lahir.
Kemudian sekitar 45.000 orang lainnya sudah berhasil dicocokkan datanya oleh Pantarlih.
“Masih ada sekitar 40.000 nama lagi yang akan dikirim dengan pos,” ujar Dubes.
Tim Pantarlih Singapura terdiri dari warga negara Indonesia yang bertempat tinggal di Singapura.
Mereka terdiri dari berbagai latar belakang, bahkan ada pekerja migran yang sudah mendapat izin dari majikannya.
“Pantarlih bukan dari KBRI, tapi mereka menggunakan ruangan di sini,” kata dia.
Pemilu 2019 di Singapura rencananya digelar pada Minggu, 14 April 2019, selang beberapa hari setelah pelaksanaan pemilu serentak di Indonesia.
Hari Minggu dipilih sebagai pelaksanaan pemilu di negeri jiran itu, mengingat mayoritas pekerja dan pelajar di sana libur pada akhir pekan.


Editor: Jean Freire
Sumber: Antara