ilustrasi/foto sindonews.com

JAKARTA, sahabatrakyat.com – Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2017 dipastikan hanya untuk formasi khusus. Sementara formasi umum tidak. Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) menegaskan, moratirium CPNS masih berlaku.
Dikutip dari situs www.menpan.go.id, Kamis (15/6/2017), penegaskan itu disampaikan Kepala Biro Hukum Komunikasi dan Informasi Publik Herman Suryatman.  
“Untuk saat ini pemerintah masih konsisten melakukan moratorium dan penataan PNS. Hanya saja terdapat penerimaan CPNS yang berasal dari formasi khusus yang sesuai dengan program prioritas Nawacita Presiden Joko Widodo,” kata dia.
Herman menyebut, formasi khusus yang dibuka itu seperti Guru Garis Depan yang nantinya ditugaskan mengajar di wilayah terluar dan terpencil di seluruh wilayah Indonesia.
Hal tersebut dilakukan mengingat masih banyak daerah di pedalaman yang kurang tersentuh pendidikan. Nantinya guru tersebut diberi jangka waktu untuk menetap di wilayah tersebut hingga beberapa tahun mendatang. 
Penerimaan CPNS dari formasi khusus selanjutnya adalah penyuluh pertanian, karena memang tidak dapat dipungkiri keberadaan penyuluh pertanian sangat penting untuk mendorong petani meningkatkan produktivitasnya.
Kemudian ada dokter dan bidan PTT Kementerian Kesehatan yang jumlahnya masih dirasa kurang untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.
“Formasi tersebut bisa dikatakan khusus karena hanya orang yang memiliki keahlian tertentu yang dapat mengisi formasi tersebut, contohnya seperti GGD, dokter dan bidan PTT Kemenkes, lalu penyuluh pertanian,” ujarnya, Rabu (14/06).
Formasi khusus lainnya, lanjut Herman, adalah formasi yang ada di lingkup Kementerian Hukum dan HAM seperti penjaga lapas dan imigrasi. Hal tersebut dirasa penting mengingat jumlah warga binaan yang ada setiap lapas cukup banyak namun SDM penjaga lapas terbilang sedikit. Kemudian petugas imigrasi untuk mengantisipasi jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia yang terus meningkat.
Selanjutnya calon hakim, merupakan formasi khusus yang disetujui oleh Kementerian PANRB. Hal itu menimbang jumlah hakim baik di pusat maupun di daerah yang jumlahnya masih sedikit. Setidaknya ada sekitar 1.684 calon hakim yang disetujui oleh Menteri PANRB Asman Abnur. 
Untuk mengetahui informasi lebih lanjut, masyarakat dapat memperoleh informasi dari instansi terkait. “Jangan sampai terkecoh informasi tidak benar atau hoax. Kalau ingin tau perkembangan, silahkan konfirmasi langsung ke kami atau up date melalui menpan.go.id,” pungkas Herman.
=============
Editor: Jean Freire