LEBONG, sahabatrakyat.com- Kasus dugaan pungli di SMPN 05 Lebong terus menggelinding. Sebelum didatangi Komisi I DPRD Lebong, Satgas Saber Pungli ternyata sudah masuk untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut.
Ketua Tim Satuan Tugas Saber Pungli Lebong, Kompol I Gusti Putu Ade Wirawan menjelaskan, setelah beredar berita adanya dugaan praktik pungli di SMPN 05 yang berada di desa Talang Leak II itu timnya langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan.
“Pengecekan turun langsung ke lapangan oleh ketua Pokja Penindakan Saber Pungli Kasat Reskrim IPTU Teguh Ari Aji, S.IK,” kata Gusti yang juga Wakil Kepala Kepolisian Resor (WAKA POLRES) Lebong yang dikonfirmasi Minggu (20/01/2019)
Saat ini, kata Gusti, pihaknya belum menyimpulkan hasil pengumpulan bahan dan data tersebut. “Karna masih dalam tahap proses pengecekan dan pengumpulan data,” ujar dia.
Seperti diberitakan dugaan pungli yang dialamatkan ke SMPN 05 Lebong ini terkait pembayaran uang sejumlah Rp400.000 per siswa di kelas IX yang berjumlah 147 siswa.
Adapun rinciannya adalah uang les Rp 160.000; pas photo Rp28.000; sampul ijazah + photo copy ijazah+penulisan ijazah Rp70.000; photo kelas+bingkai Rp50.000; dan uang kenang-kenangan Rp92.000;
Kepala SMPN 05, Armen Bastari menegaskan, sekolah yang dipimpinnya tidak melakukan pungli karena sudah menjalankan sesuai prosedur dan ada kesepakatan melalui rapat yang dihadiri satu orang anggota komite sebagai perwakili seluruh wali murid.
“Kami sudah melakukan mekanisme yang ada. Pihak sekolah mengajukan program sekolah ke komite untuk seluruh orang tua,” katanya.
Pewarta: AKA BUDIMAN
Editor: Jean Freire