Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu/foto Media Center Pemprov Bengkulu

BENGKULU, sahabatrakyat.com-Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Bengkulu melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Rabu (18/10/2017), menggelar diskusi bersama pihak terkait guna membentuk Koridor Habitat Gajah Sumatera pada bentang alam Kerinci Seblat Provinsi Bengkulu.

Pembentukan koridor habitat itu diperlukan untuk menghindari kepunahan Gajah Sumatera akibat perambahan hutan maupun sempitnya habitat gajah.

Hadir dalam diskusi yang digelar di salah satu hotel Kota Bengkulu tersebut, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bengkulu, Kapala Dinas LHK Provinsi Bengkulu, Kasubdit Koridor dan Areal Bernilai Konservasi Tinggi Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Ditjen KSDAE) serta Ahli Konservasi Gajah, organisasi masyarakat dan wartawan.

Menurut Ahli Konservasi Gajah dari Pusat Kajian Satwa Liar Universitas Syah Kuala Banda Aceh Wahdi Azmi, inisiasi pembentukan koridor habitat gajah sangat efektif sebagai upaya konservasi gajah di bentang alam Kerinci Seblat Provinsi Bengkulu ini.

Menurut dia, habitat gajah liar yang ada perlu ketersambungan untuk keberlangsungan populasi gajah. Dengan terbentuknya koridor habitat gajah ini, sambungnya, kelompok gajah satu dengan lainnya dapat saling terhubung dan bertemu.

“Kalau habitat gajah itu kecil dan sempit, maka keberlangsungan habitat gajah juga akan kecil, sehingga perlu penyambungan habitat yang lebih luas lagi,” kata Wahdi.

Wahdi mengungkap saat ini populasi gajah di wilayah Sumatera dalam estimasi Rencana Strategi Aksi Nasional sebanyak 1.700 ekor saja.

Jumlah tersebut menurun dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir. Pada perkiraan tahun 2004 hingga 2017, terdapat sebanyak 2.400-2.800 ekor gajah liar yang ada di wilayah Sumatera.

Dirinya tak menampik turunnya populasi gajah Sumatera tersebut akibat adanya konflik antar gajah dengan masyarakat, sehingga banyak gajah yang mati terbunuh akibat diracun maupun perburuan liar serta perambahan hutan.

Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu/oto Media Center Pemprov Bengkulu

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu Agus Priambudi mengungkapkan, upaya yang dilakukan ini untuk melestarikan populasi gajah di Provinsi Bengkulu yang saat ini sudah menurun, yaitu hanya ada 70 ekor saja.

Di samping itu juga, sebut Agus, gajah yang tersisa saat ini perlu perhatian serius oleh semua pihak, dengan memberdayakan hewan dilindungi tersebut, sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar. 

“Gajah tersebut hewan yang dilindungi, bukan saja di Indonesia tapi juga di dunia. Bagaimana gajah tersebut dapat dimanfaatkan bukan hanya untuk kepentingan gajah itu untuk dilindungi, tapi bagaimana gajah tersebut digunakan untuk kepentingan objek pariwisata dan rekreasi bagi masyarakat,” sebut Agus Primbudi usai diskusi.

Dirinya mencontohkan, dengan adanya konservasi pada Pusat Pelatihan Gajah (PLG) di Sebelat Provinsi Bengkulu, diharapkan antara masyarakat setempat dengan habitat gajah dapat hidup berdampingan.

Hal tersebut perlu adanya perhatian dari pemerintah bersama pihak swasta lainya, untuk memberikan pengertian dan pengetahuan kepada masyarakat sekitar bagaimana menjaga kelestarian gajah, sekaligus menjaga lingkungan hutan sekitar.

Apalagi saat ini, tambahnya, sudah ada program Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), sehingga perlu dimonitor dan diberikan pengetahuan kepada masyarakat, agar tidak mengelola kawasan hutan yang merupakan habitat dari hewan berbelalai panjang nan langka tersebut.

“Mana hutan tempat habitatnya gajah dan mana hutan yang boleh dikelola, sehingga satu sama lain dapat meraih manfaatnya,” tutupnya.


Editor: JEAN FREIRE