Jeruk Gerga/bengkulu.litbang.pertanian.go.id
Jeruk Gerga/bengkulu.litbang.pertanian.go.id

LEBONG- Program pengembangan Jeruk Gerga oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Lebong terkendala. Pasalnya, anggaran kegiatan tersebut dari pusat melalui Kementerian Pertanian tidak dialokasikan dalam APBN Tahun 2016 ini.

Kepala DPKP Kabupaten Lebong Sumiati SP melalui Kepala Bidang Hortikultura Aneka Tanaman dan Perbenihan, Evan Gustanto SP menjelaskan, Kementan menghapus anggaran pengembangan karena selama tiga tahun berturut-turut DPKP tak bisa merealisasikan program.

“Pada tahun 2013 dan 2014 program tak bisa terealisasi karena belum ada ketersediaan bibit bersertifikat yang memadai. Begitu juga dengan tahun 2015 lalu,” kata Evan. Meski sudah ada penangkar dan proses pembibitan sudah berjalan, lanjut Evan, kendala lainnya adalah syarat bibit yang harus direalisasikan masih dalam proses pengajuan sertifikasi pada tahun lalu.

“Dalam perjalanannya Badan Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Bengkulu menyatakan proses sertifikasi dihentikan. Akhirnya realisasi untuk bantuan tersebut kembali tidak terealisasi,” ungkap Evan.

Menurut Evan, rencana program bantuan bibit jeruk Gerga ke petani akan diusulkan dalam APBD 2017. “Kami sudah masukan rencana usulan bantuan tersebut dalam RPJMD 2016-2021 dan menjadi salah satu program prioritas DPKP Lebong. Ini menyangkut potensi lokal buah di Kabupaten Lebong,” pungkas Evan.

Penulis: DNP
Editor: Jees