BENGKULU UTARA, sahabatrakyat.com Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2020 Kabupaten Bengkulu Utara akhirnya disahkan tepat waktu, Jumat (29/11/2019).
Pengesahan yang ditandai dengan ketuk palu lalu penandatanganan berita acara itu dilakukan setelah semua fraksi di DPRD BU menyatakan mendukung dan setuju.
Sebelumnya, dalam sidang paripurna DPRD BU dengan agenda Pandangan Akhir Fraksi Terhadap Rancangan Perda RAPBD TA 2020 BU, juru bicara masing-masing fraksi meyampaikan pandangannya.
Juru bicara Fraksi PAN Edi Afrianto S.IP menyampaikan, sudah menjadi kebutuhan mendasar bagi suatu daerah untuk dapat melaksanakan pembangunan di daerahnya secara sinergi dan penuh tanggung jawab.

“Dalam hal ini sebagai bentuk komitmen untuk dapat melaksanakan dan mengelola APBD tentunya diperlukan sebuah perencanaan yang matang, terarah, profesional, objektif dan transparan dengan tidak meninggalkan azaz keadilan demi terwujudnya masyarakat Bengkulu Utara yang adil, adil dan sejahtera,” ujar Edi.
Edi menambahkan, penyusunan RAPBD harus mampu membagi secara profesional, prioritas setiap unsur pemerintahan sehingga mengedepankan kepentingan masyarakat terlebih dahulu dan mampu memberikan prioritas sesuai arah kebijakan pembangunan dengan tetap menjaga rasionalitas berdasarkan prioritas berdasarkan anggaran daerah.
“Agar supaya segala kegiatan yang telah disusun dalam RAPBD tahun anggaran 2020 dapat berjalan dengan lancar dan dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya,” katanya.

Bupati Bengkulu Utara Ir H Mian menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kerjasama yang cukup konstruktif dan bisa dsiahkanya RAPBD BU dengan tepat waktu.
“…dan mutunya juga atas diskusi bersama,” ucapnya kepada sahabatrakyat.com usai paripurna.
Bupati Mian mengatakan, jika masih ada kekurangan atau kelemahan, ia berharap bisa disampaikan secara konstruktif. Yang jelas, kata Mian, niatnya tulus, ikhlas untuk membangun daerah ini secara bersama dengan kebersamaan.
“Bila memang masih ada kelemahan di sana-sini, makanya kita sampaikan dengan lirih, kita menerima masukan, menerima koreksi dan saran untuk langkah-langkah perbaikan ke depan sembari berjalan. Jika ada yang butuh dibenahi tidak sesuai aturan kita luruskan yang jelas tujuannya satu prinsipnya efisiensi, efektif untuk kepentingan masyarakat,” jelas Mian.
Terpisah, Ketua DPRD BU Sonti Bakara mengatakan, “Satu hal yang kita inginkan bahwa pelaksanaan program APBD 2020 terutama yang namanya fisik mesti tepat waktu. Itu yang kita tekankan.”

“Seperti yang dikatakan oleh Bapak Presiden, bahwasanya tidak ada alasan awal bulan sudah berproses, kemudian bulan tiga mulai lelang dan pelaksanaannya itu bulan empat atau bulan lima sehingga kualitas pembangunan tersebut nanti pasti bagus, ketika berlambat-lambat ini akan dikejar waktu, yang jelas akan berdampak pada hasil dan kualitas,” papar Sonti.
Ditambahkan Sonti, sesuai dengan pembhasan dan dijelaskan di RKA masing-masing, output dari seluruh program locus anggaran di setiap SKPD harus bisa dipertanggungjawabkan.
“Itu yang paling utama,” tegas Sonti. “Makanya sesuai Permendagri terkait penyusunan APBD 2020, limit waktu 30 November 2019, berarti kita tepat waktu,” tandasnya.


Pewarta: MS. Firman/ADV