LEBONG, sahabatrakyat.com- Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Lebong mencatat masih ada sekitar 8 ribu ekor hewan penyebar rabies (HPR) yang tersebar di 12 kecamatan belum divaksin anti-rabies selama tahun 2019 ini.
Kondisi itu dikemukakan Kepala Dispertan Emi Wati SE MAk melalui Kepala Bidang Peternakan drh Ferdi Ferdian didampingi Kepala Seksi Kesehatan Hewan Leni Oktarina S.ST kepada sahabatrakyat.com belum lama ini (4/11/2019) di Tubei.
“Tidak sampai 70 persen, baru enam ribu ekor hewan berdarah panas yang terdiri dari anjing, kucing dan kera yang telah diberi vaksin HPR dari keseluruhan berjumlah 14.105 ekor,” kata Leni.
Leni mengungkapkan, kendala tidak maksimalnya suntik rabies tahun ini adalah akibat kurang responsifnya kepala desa membalas surat yang dilayangkan Dispertan terkait program vaksin HPR.
Selain itu, lanjutnya, usulan kegiatan vaksinasi HPR yang diajukan hampir setiap tahun belum pernah diakomodir di APBD Kabupaten Lebong. Alhasil, stok vaksin HPR yang ada Dispertan adalah bantuan dari Pemerintah Provinsi Bengkulu saja.
“Untuk tahun ini vaksin sudah habis. Tahun depan kita usulkan lagi pengajuan,” kata Leni yang dikonfirmasi di ruang kerjanya.

Leni Oktarina

Mengingat masih banyak hewan yang belum divaksin, Leni mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dengan hewan peliharaan berdarah panas itu agar tidak terkena gigitannya.
“Jika tergigit segera mendatangi puskesmas terdekat,” pesan Leni.
Adapun ciri-ciri hewan terkena rabies, jelas Leni, di antaranya adalah hewan itu berperilaku aneh, seperti suka menyendiri di tempat gelap. Hewan itu juga sering mengeluarkan air liur.
“Sejauh ini memang belum ada yang kasus rabies. Kalau kasus gigitan sudah sepuluh namun tidak sampai rabies,” tutupnya.


Pewarta: Aka Budiman