
LEBONG, sahabatrakyat.com– Puluhan warga asal Kecamatan Rimbo Pengadang, Rabu (14/12/2016), menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Lebong di Tubei. Mereka protes atas hasil seleksi tambahan bakal calon kepala desa yang diumumkan Panitia Seleksi Balon Kades, baru-baru ini.
Beberapa hal yang dipertanyakan pengunjuk rasa adalah lolosnya penjabat kepala desa sebagai salah satu balon di Desa Tunggang. Padahal sesuai dengan Pasal 4 Perbup Nomor 29 tahun 2016 tentang Pengangkatan Penjabat Kepala Desa, khususnya pada ayat 3, menyebutkan bahwa penjabat kepala desa tidak diperbolehkan untuk mencalonkan diri sebagai kepala desa.
Warga juga mempertanyakan ukuran penilaian 3 kriteria prioritas dalam pelaksanaan seleksi tambahan. Termasuk pengumuman hasil seleksi tambahan yang dilaksanakan setelah lebih tiga hari.
“Faktanya seleksi seleksi tambahan dilaksanakan 6 Desember dan baru diumumkan pada 9 Desember. Hal ini menimbukkan berbagai pertanyaan dan persepsi apakah panitia menerima tekanan dari oknum calon atau tekanan dari pihak tertentu sehingga waktu pengumuman diundur lebih dari 3 hari, ” ujar Wiliyan Bachtiar, yang mendampingi warga pengunjuk rasa.
Jaksa Teteskan Air Mata
Mendapat protes dan tudingan pengunjuk rasa, salah satu anggota panitia seleksi dari unsur jaksa, Hendrizal SH, tampak menitikkan air mata. Peristiwa tersebut terjadi ketika beberapa perwakilan massa melakukan pertemuan di ruang rapat bupati bersama Pansel Kabupaten yang diketuai oleh Sekda Mirwan Efendi, SE, M.Si.
Dalam forum yang diikuti oleh balon kades yang dinyatakan tidak lolos (masing-masing balon kades Karang Dapo Atas, Karang Dapo Bawah, Bungin dan Desa Teluk Dien), itu, kinerja tim pansel kabupaten diragukan, bahkan mereka dituding ‘bermain’ dan tidak netral.
Hendrizal yang juga warga Kabupaten Lebong langsung membantah hal tersebut hingga tak kuasa meneteskan air mata. “Saya tahu betul dengan kemampuan yang dimiliki oleh Syahroni, Labina (balon kades yang tidak lolos, red). Mereka ini ibarat emas yang ada di desa. Menangis saya. Jangan ngomong kami bermain. Ini mutlak dari hasil seleksi yang dilakukan,” jelas Hendrizal.
Hal senada juga diungkapkan oleh ketua tim Pansel Kabupaten Mirwan Efendi, SE, M.Si. Sesuai dengan aturan, setiap desa yang punya balon lebih dari lima orang maka akan dilakukan seleksi tambahan oleh Tim Pansel Kabupaten.
Dalam pelaksanan seleksi tersebut ada tiga kriteria prioritas. Yaitu pengalaman kerja di bidang pemerintahan, tingkat pendidikan serta usia yang lebih tua. Selanjutnya peserta diseleksi tertulis dan wawancara.
“Masing-masing ada bobot nilai. Semua nilai murni dari hasil seleksi yang dilakukan. Baik itu secara administratif, tertulis dan wawancara. Saya akui memang nilai banyak jatuh dalam seleksi tertulis dan wawancara,” terang Sekda.
DPRD Panggil Pansel
Usai melakukan aksi damai dan dialog dengan Pansel Kabupaten, puluhan warga yang sebagian besar merupakan warga Desa Teluk Dien dan diikuti empat balon kades yang tidak lolos dalam seleksi tambahan mendatangi DPRD Lebong untuk menyampaikan aspirasinya.
Setibanya di kantor DPRD, mereka diterima Ketua DPRD Lebong Teguh Raharjo Eko Purwoto. Pertemuan itu lalu dilanjutkan di ruang rapat internal DPRD Lebong.
Teguh mengungkapkan, DPRD Lebong akan menindaklanjuti aspirasi yang mereka terima dengan melakukan kegiatan hearing bersama Pansel yang dijadwalkan hari Kamis (15/12/2016) sekitar pukul 09.00 WIB.
“Kita akan terlebih dahulu mendengarkan keterangan dari Tim Pansel atas tuntutan yang telah disampaikan oleh masyarakat. Saya mengimbau kepada seluruh warga tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban di desanya masing-masing agar tetap kondusif, ” kata Teguh. (cw3)
Editor: Jees