Lebong – Jum’at (3/6/2016) siang ini, Bupati Kabupaten Lebong, H Rosjonsyah, SI.P, M.Si secara langsung akan menerima opini dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2015. Ditegaskan Rosjonsyah, Jika Kabupaten Lebong gagal mendapat penilaian WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) maka Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Lebong akan dievaluasi kinerjanya.
“Saya belum tahu nanti dapat WDP (Wajar Dengan Pengecualian) atau WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). Ya kalau gagal dapat WTP tentunya kita akan lakukan evaluasi di seluruh SKPD. Tapi tentunya kita berharap mendapatkan predikat opini WTP dari BPK RI Perwakilan Bengkulu atas laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun 2015,” ungkap Bupati.
Dikatakan Bupati, pelaksanaan evaluasi nantinya bisa dilakukan setiap bulan sekali, dua minggu sekali, atau bahkan mingguan. “Evaluasi yang dilakukan hendaknya menyangkut segala aspek utamanya dalam hal administrasi pertangungjawaban keuangan (SPJ) . Apalagi realisasi penyerapan anggaran kita masih rendah,” kata Rosjonsyah. (CW tar)