BENGKULU UTARA, sahabatrakyat.com– Kepala Bidang Penyiapan SDM dan Perluasan Kesempatan Kerja Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Bengkulu Utara Herma Hayani SIP meminta Purwadi menghentikan aktivitas mencari calon tenaga kerja ke luar negeri. Jika tidak, maka dia akan berurusan dengan aparat hukum.
Hal itu disampaikan Herma Hayani kepada sahabatrakyat.com baru-baru ini di Arga Makmur terkait tak kunjung jelasnya legalitas perusahaan penyalur TKI yang menurut Purwadi milik pamannnya bernama Sukimin di Jalan Parwasal Komplek Garden Mas 1 Blok A1 Siantan Tengah Pontianak Utara, Kalimantan Barat.
Bahkan rencana Sukimin yang mau datang ke Bengkulu Utara hingga kini juga tak kunjung jelas. Diduga kuat, perusahaan yang disebut-sebut Purwadi itu ilegal. Karena itu, Herma Hayani memintanya untuk tidak melakukan rekrutmen apalagi menjanjikan pekerjaan di luar negeri kepada warga Bengkulu Utara.
“Mudah-mudahan setelah kita datangi, kita beri arahan dan kita juga mengingatkan dia hal ini tidak terulang, kalau juga masih itu dilakukannya jalan satu-satunya kita bawa dari kepolisian,” kata Herma Hayani.
Seperti diberitakan, tiga warga asal Bengkulu Utara yakni, Putra (26 tahun), Ricky Subahagia (19 tahun) dan Sudarmi (28 tahun), yang awalnya berniat menjadi TKI di Malaysia membatalkan rencana usai mendengar penjelasan dari Gilang, orang yang telah kembali dari negeri jiran tersebut.
============
Penulis: MS Firman
Editor: Jean Freire
Beranda Daerah Bengkulu Utara Purwadi Diminta Stop Cari Calon TKI, Disnakertran: Kalau Masih, Urusannya ke...