Sekkab Rejang Lebong R.A.Denni/Foto: brn-sahabatrakyat.com
Sekkab Rejang Lebong R.A.Denni/Foto: brn-sahabatrakyat.com

REJANG LEBONG, sahabatrakyat.com– Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong (RL) telah menerima kuota penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) formasi tahun 2021 dari
pemerintah pusat. Hanya saja hingga saat ini Pemkab Rejang Lebong belum berani
memastikan apakah akan melaksanakan perekrutan atau tidak.

Ketidak pastian tersebut lantaran Pemkab Rejang Lebong saat ini sedang mengalami permasalahan keuangan dengan minimnya anggaran yang tersedia. Apalagi menurut Sekkab Rejang Lebong RA. Denni di tahun ini DAU yang diterima RL sudah dipotong oleh
pemerintah pusat belasan miliar ditambah lagi dengan permasalahan penaganan Covid-19
dimana daerah diharuskan menganggarkan 8 persen dalam APBD.

“Memang kita sudah mendapatkan kuota penerimaan ASN di tahun 2021 ini, baik untuk CPNS maupun PPPK, namun kita belum bisa memastikan apakah akan kita laksanakan atau tidak, mengingat anggaran keuangan kita minim sekarang ini,” kata Denni.

Ketidak mampuan anggaran daerah, lanjut Denni, bukan untuk melaksanakan perekrutan saja tetapi juga untuk pembayaran gaji ASN yang nantinya diterima. Apalagi pemerintah pusat telah menyampaikan ke daerah-daerah termasuk Rejang Lebong jika PPPK yang direkrut ditahun ini pembayaran gajinya dikembalikan ke daerah bukan oleh pemerintah pusat.

Jika hal ini lanjut Denni tidak mengalami perubahan, maka kemungkinan terbesar perekrutan ASN di tahun 2021 akan dibatalkan.

“Informasi awal lisan yang kita dapat pembayaran gaji PPPK itu dari pusat, namun kemudian yang terbaru yang kita terima pembayaran gaji PPPK yang direkrut di tahun 2021 dilakukan oleh daerah yang menyelenggarakan. Sementara kondisi kita saat ini kan minim anggaran, sangat tidak mungkin kita lakukan,” ujar Denni.

Menurut Denni, RL sendiri membutuhkan perekrutan ASN di tahun 2021 ini. Karena itu ia masih berharap ada perubahan kebijakan. Pemkab Rejang Lebong telah mengirim surat ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) yang berisikan permintaan agar pemerintah pusat dapat menambah Dana Alokasi Umum (DAU) sehingga gaji ASN yang direkrut dapat dibayarkan.

“Kalau tidak ada penambahan DAU, maka kita tidak akan melaksanakan perekrutan mengingat anggaran yang tidak tersedia, namun kita tunggu saja balasan surat yang kita kirimkan, semoga saja ada perubahan kebijakan nantinya dari pusat,” harap Denni.

Berdasar data sebelumnya Rejang Lebong mendapat jatah kuota penerimaan ASN sebanyak 1.238 orang dengan rincian untuk kuota CPNS 166 orang dan 1.122 orang untuk kuota pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Dari kuota 166 CPNS tersebut dominan untuk formasi tenaga kesehatan yakni sebanyak 75 orang, sedangkan sisanya 41 untuk formasi tenaga teknis. Sementara untuk PPPK kuota terbanyak yakni untuk formasi guru yakni 969 orang, formasi tenaga kesehatan 114 orang, kemudian tenaga teknis 39 orang. (brn)