Ilustrasi/dok sahabatrakyat.com

BENGKULU, sahabatrakyat.com– Pengprov FORKI Bengkulu belum memberi klarifikasi resmi terkait pencoretan karateka M. Abdi Fallah dari pemusatan latihan (training center/TC) dalam rangka menghadapi Kejurnas Karate Piala KASAD XIX Tahun 2019, yang dipersoalkan Pengda Gojukai Provinsi Bengkulu.
Padahal Gojukai dan publik pencinta karate Bengkulu perlu diberi penjelasan yang merujuk kepada parameter yang objektif terkait keputusan itu. Jangan sampai muncul tudingan yang menyebut keputusan itu sebagai tindakan berlandas suka dan tidak suka (like or dislike) semata. Atau sampai diduga karena ada kepentingan oknum apalagi ada unsur dendam. Sebab jika itu yang terjadi maka dengan sendirinya sudah melanggar janji dan sumpah karate itu sendiri.
Sumpah Karate

Selain alasan memulangkan Abdi Fallah, keputusan Pengprov FORKI memasukkan dua nama baru dalam calon karateka untuk mewakili Bengkulu juga perlu diuraikan kriteria dan dasarnya. Sebab, jika 11 nama terdahulu, termasuk M Abdi Fallah, dipanggil lantaran mereka adalah para juara di even Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV), lantas apa yang mendasari pemanggilan Deri Dwi Anggara dan Linggo Dwi Yulianto ?
Kepala Pelatih Firdaus yang sudah dimintai klarifikasi enggan menjelaskan alasan mendasar keputusan itu. Ia meminta agar hal itu dipertanyakan ke Bidang Pembinaan dan Prestasi Pengprov FORKI Bengkulu. Namun hingga berita ini ditayangkan, Binpres yang dimaksud belum memberikan jawaban.
Koordinator Binpres Jonaidi belum berhasil dihubungi. Sementara berdasar surat pemanggilan pemusatan latihan, ada nama Ariyanto selaku pemangku urusan. Namun Ariyanto yang berdomisili di luar kota juga belum berhasil dimintai keterangan. Pesan singkat via WhatsApp ke nomor yang Ariyanto didapatkan sahabatrakyat.com, belum dibaca sama sekali.


Penulis: Aka Budiman