BENGKULU- Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan, Sjarief Widjadja menjanjikan perairan Bengkulu akan bersih dari pengggunaan alat tangkap pukat harimau atau “trawl”.
“Saya berjanji akan mempersihkan trawl dari Provinsi Bengkulu,” kata Syarief di Bengkulu dikutip Antara, Selasa (6/3/2018).
Saat mengunjungi para nelayan tradisional di Kelurahan Malabero, Kota Bengkulu, Syarief mengatakan alat tangkap trawl secara tegas dan jelas telah dilarang penggunaannya di perairan Samudera Hindia.
Karena itu, penggunaan alat tangkap pukat harimau merupakan tindakan melanggar hukum dan akan ditertibkan oleh aparat penegak hukum.
“Kalau masih ada trawl beroperasi di Bengkulu, silakan laporkan ke saya,” tegas dia.
Syarief pun berbagi nomor kontak dengan para nelayan tradisional yang memenuhi Masjid Al Istiqomah, lokasi pertemuan dengan nelayan berlangsung.
Selain menjanjikan pembersihan trawl, Dirjen juga menjelaskan tentang beragam fasilitas bantuan yang bisa diperoleh nelayan tradisional.
“Silakan diajukan fasilitas yang dibutuhkan nelayan di sini untuk meningkatkan produksi perikanan tangkap,” ujarnya.
Setelah bertemu para nelayan tradisional, Dirjen Perikanan Tangkap juga bertemu dengan nelayan trawl di kawasan Pelabuhan Pulau Baai untuk mengakomodasi aspirasi para nelayan tersebut.
Syarief menjanjikan bantuan alat tangkap ramah lingkungan kepada para nelayan pengguna trawl tersebut.
“Dalam tiga minggu ini proses ganti alat tangkap akan berjalan, tapi selama proses ini trawl tidak bisa digunakan lagi,” kata Syarief.
Anggota Aliansi Nelayan Tradisional Bengkulu, Rahmad Syah mengapresiasi langkah cepat Kementerian KP untuk mengatasi persoalan nelayan di Bengkulu.
“Kami menunggu realisasi janji dari Dirjen untuk membersihkan trawl dari laut kami,” kata Rahmad.


Editor: Jean Freire