Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti bersama jajaran Pemprov usai Upacara HUT Korpri, Selasa (29/11/2016)/foto istimewa
Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti bersama jajaran Pemprov usai Upacara HUT Korpri, Selasa (29/11/2016)/foto istimewa

BENGKULU, sahabatrakyat.com- Di usianya yang ke-45, Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti menginginkan supaya Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) atau Korps Profesi Pegawai Negeri (berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia No.5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara Bab XI Organisasi Pasal 126) dan juga birokrasi, khususnya di Provinsi Bengkulu, untuk lebih berdaya saing. Hal ini juga sejalan dengan amanat Presiden RI dalam HUT Korpri 2016 bertajuk “Bersama Korpri Meneguhkan Netralitas dan Meningkatkan Profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN)”.

“Pemimpin boleh datang dan pergi tapi Korpri adalah sebagai tiang Negara. Jadi mereka harus bekerja secara profesional, tidak terseret dalam ruang politik dan sebagai abdi Negara tentunya lebih fokus membantu pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat serta memajukan Negara,” ungkap Ridwan Mukti usai memimpin Upacara Peringatan HUT Korpri ke-45 di halaman Kantor Gubernur bengkulu, Selasa (29/11/2016) pagi.

Menurut Gubernur Bengkulu yang akrab disapa RM ini, untuk lebih berdaya saing, Korpri harus didukung oleh 3 point penting. Diawali bagaimana supaya membebaskan birokrasi dari korupsi, efesiensi dan profesionalisme dari birokrasi/ Korpri, kemudian infrastruktur dan kelengkapan – kelengkapan serta kesejahteraan birokrasi.

Ditambahkan Gubernur RM, dalam upaya menciptakan birokrasi yang berdaya saing dan profesional, saat ini pemda Provinsi Bengkulu sedang menggodok sistem yang akan dimulai pada tahun 2017 mendatang. Sistem ini salah satunya dalam bentuk memberikan insentif kepada ASN yang berprestasi, sehingga tidak ada lagi pejabat atau pegawai yang hanya datang dan duduk manis ke kantor masih mendapatkan tunjangan jabatan.

“Kita tidak mau orang yang tidak berprestasi tapi juga dapat penghargaan, itu akhirnya melunturkan kultur birokrasi yang pada akhirya bukan terjadi reward dan punishment. Kita sekarang selektif, di tahun 2017 kita akan terapkan tunjangan bagi birokrasi yang berprestasi,” jelas Gubernur RM.

Dr H Syafrudin AB
Dr H Syafrudin AB

Korpri Harus Netral

Di lain pihak, merujuk dari amanat Presiden RI dalam HUT Korpi ke-45, Ketua Korpri Provinsi Bengkulu Syafrudin AB mengatakan, pihaknya akan mengarahkan ASN di Bengkulu untuk bersikap netral terhadap politik praktis dan meningkatkan profesionalisme.

“Sekarang adalah masa pilkada, seluruh aparatus sipil atau pegawai Korpri ini diharapkan untuk betul–betul netral dan tidak terjebak ke dalam politik praktis. Kompas Korpri atau ASN itu tiada lain, kita mengabdi kepada Negara bukan golongan atau kelompok tertentu,” jelas Ketua Korpri Provinsi Bengkulu Syafrudin AB.

Sementara itu, tambah Syafrudin, terhadap ASN yang tidak netral dan terbukti terlibat politik praktis, maka akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan UU Nomor tahun 2014 serta aturan pendukung lainnya.

“Ya bagi yang melanggar ada kode etik. Kalau seandainya itu terjadi pelanggaran, kami sesuai fungsi Korpri juga bisa merekomendasikan kepada pembina pegawai negeri atau ke pak gubernur untuk diambil tindakan,” tutup Syafrudin.

 

Penulis: Rian, Media Center Pemprov Bengkulu

Editor: Jees