pelantikan-plt-bupati-benteng
Pelantikan Plt Bupati Bengkulu Tengah oleh Gubernur Bengkulu, Rabu (26/10/2016) di Gedung Balai Semarak Raya Bengkulu/foto istimewa

 

BENGKULU, sahabatrakyat.com– Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, Rabu (26/10/2016) pagi, melantik Ediarsyah sebagai Pelaksana Tugas Bupati Bengkulu Tengah (Benteng) di Gedung Balai Semarak Raya Bengkulu. Ediarsyah merupakah pejabat di Pemprov Bengkulu, yakni asisten III.

“Saya ingin menyampaikan pesan, laksanakanlah tugas dengan sebaik–baiknya merujuk kepada perundang–undangan yang ada, tegakkanlah selurus–lurusnya, karena melenceng sedikit saja itu akan menimbulkan sebuah dampak yang luar biasa,” pesan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti usai melantik.

Atas jabatannya sebagai Plt Bupati, Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti meminta Ediarsyah untuk menjaga netralitas dalam menjalankan tugas selaku Pegawai Negeri Sipil (PNS) sekaligus pejabat pemerintah.

Selain itu Gubernur Bengkulu yang akrab disapa RM ini, juga mengingatkan Asisten III Pemprov Bengkulu Ediarsyah dalam melaksanakan tugas supaya tidak “tipis telinga” karena banyaknya bisikan–bisikan maut, lantaran di Bengkulu Tengah saat ini sedang disibukkan dengan pesta demokrasi Pilkada Bupati periode 2017-2022.

Sebagai Plt Bupati Benteng setidaknya hingga 4 bulan ke depan, Ediarsyah mengaku siap menjalankan tugas sebaik–baiknya. Dirinya menjamin apa saja yang dipesankan Gubernur Bengkulu akan dilaksanakannya sesuai dengan aturan yang berlaku, khususnya sesuai dengan yang diatur dalam undang–undang Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Saya akan melaksanakan tugas sebagai Plt Bupati Benteng secara baik dan sesuai dengan aturan yang ada,” kata Ediarsyah yang sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Kepala Biro Pengelolaan Keuangan Setdaprov Bengkulu dan Plt Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Provinsi Bengkulu.

 

Sumber  : Media Center Pemprov Bengkulu

Editor     : Jees