Asisten I Setda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri melakukan Konferensi Pers terkait Lelang Terbuka Eselon II di lingkungan pemprov Bengkulu/ist

BENGKULU- Untuk mengisi kekosongan jabatan Eselon II.A dan II.B di lingkungan Pemprov Bengkulu tahun 2019, Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Bengkulu memberikan kesempatan kepada ASN dan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu dan lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bengkulu yang telah memenuhi syarat, mendaftarkan diri melalui seleksi terbuka, dengan ketentuan, jadwal dan tahapan telah ditetapkan.

Asisten I Setda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri, menjelaskan, dari surat Gubernur Bengkulu yang disampaikan kepada Komisi ASN telah menjawab dan menyetujui dilaksanakannya seleksi atau lelang jabatan eselon II tersebut.

Dengan demikian pengisian kekosongan 17 jabatan ini akan dimulai tahapannya, yaitu dari 26 Februari hingga 12 Maret 2019, diumumkan melalui media massa, media cetak, media online dan surat edaran.

“Dari pengamatan kita OPD belum perlu keluar, cukup di dalam Provinsi Bengkulu ini untuk melanjutkan OPD kosong yang ditinggalkan ini,” ungkap Hamka Sabri saat Konferensi Pers terkait Lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, di Media Center Pemprov Bengkulu, Selasa (26/02/2019).

Lanjut Hamka Sabri, ada catatan besar dari Gubernur Bengkulu terkait imbauan bahwa tidak ada memakai uang untuk lulus mendapatkan kursi jabatan eselon II di lingkungan Pemprov Bengkulu ini.

“Jadi nanti kalau ada misalnya ada orang yang mengatasnamakan panitia seleksi, BKD, Gubernur minta uang untuk diluluskan atau dilantik, itu semuanya dinyatakan tidak benar,” jelas Hamka Sabri yang juga merupakan Ketua Pansel Terbuka JPTP BKD Pemprov Bengkulu.

Untuk pendaftaran dilakukan pelamar melalui website Pemeritah Provinsi Bengkulu dengan alamat http:/seleksijpt.bengkuluprov.go.id, mulai 26 Februari 2019 pukul 09.00 WIB dan ditutup pada 12 Maret 2019 pukul 16.00 WIB.

Sementara itu seleksi terbagi atas 4 tahapan, diawali seleksi administrasi, penelusuran rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas, seleksi penulisan makalah, seleksi kompetensi menggunakan metode assessment serta wawancara akhir.

Berikut JPTP yang akan diisi melalui seleksi terbuka:

  1. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu
  2. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu
  3. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Bengkulu
  4. Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Bengkulu
  5. Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Bengkulu
  6. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu
  7. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Bengkulu
  8. Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu
  9. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu
  10. Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Bengkulu
  11. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Bengkulu
  12. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bengkulu
  13. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bengkulu
  14. Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Bengkulu
  15. Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Bengkulu
  16. Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Bengkulu
  17. Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bengkulu.

Editor: Jean Freire