BENGKULU UTARA, sahabatrakyat.com DPRD Bengkulu Utara, Rabu (14/8/2019), mengesahkan Raperda Tentang Perubahan APBD TA 2019 menjadi Perda Perubahan APBD TA 2019 setelah tujuh fraksi di DPRD BU menyatakan menerima dan menyetujuinya.
Rapat paripurna itu dipimpin langsung Ketua DPRD BU, Aliantor Harahap SE didampingi dua unsur pimpinan lainnya, yakni Wakil Ketua I H Bambang Irawan ST MHum dan Wakil Ketua II Agus Riyadi SSi.

 
Sebelumnya, secara berturut-turut, juru bicara tujuh fraksi menyampaikan kata akhir fraksi. Dimulai Fraksi Partai Golkar lewat juru bicaranya Yanto; Fraksi Partai NasDem oleh Emi Arfanita, SIP; Fraksi Gerindra oleh Ir. H. Supriyanto; Fraksi PAN oleh Edi Sanusi, ST; Fraksi PKPI oleh Pitra Martin; Fraksi Perjuangan Kebangkitan Nurani oleh Sonti Bakara, SH; dan Fraksi Merah Putih oleh Efendi, SP.
Setelah penyampaian kata akhir fraksi, Bupati Bengkulu Utara Ir H Mian dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua fraksi yang telah membahas dan telah menyetujui rancangan peraturan daerah kabupaten Bengkulu Utara ini untuk dijadikan peraturan daerah kabupaten Bengkulu Utara.

 
“Saya sadari selama proses raperda ini ada begitu banyak dinamika yang terjadi dan tentunya juga hal yang banyak menguras waktu, pikiran dan tenaga, baik dari pihak legislatif maupun pihak eksekutif. Mudah-mudahan hal ini selain menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama, juga menjadi amal ibadah dan persembahan terbaik kita dalam menyusun program kerja dan kegiatan untuk membangun kabupaten Bengkulu Utara yang kita cintai ini,” kata Mian. (ADV/MS. Firman).