Ketua DPRD BU Aliantor Harahap menandatangani Perda APBD P TA 2018

BENGKULU UTARA– Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Benglulu Utara dengan agenda Penyampaian Kata Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P), tahun 2018, yang langsung dipimpin Ketua DPRD, Aliantor Harahap,SE, dihadiri Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE.
Melalui tahapan yang cukup panjang, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2018 disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara, Rabu (26/9/2018).

Kata akhir 7 fraksi, Golkar, PAN, Demokkrat, Gerinda, PKPI, PKN dan Fraksi Merah Putih, setuju Raperda Perubahan Anggaran Daerah Tahun 2018.
Namun ada catatan dimana beberapa fraksi meminta dari anggaran yang tidak terserap hendaknya dapat dilanjutkan pada tahun anggaran berjalan.
Fraksi-Fraksi di DPD BU memberikan apresiasi kepada pihak eksekutif yang telah melaksanakan berbagai program pada tahun ini, bahkan dinilai sudah berjalan dengan baik, walaupun beberapa fraksi tetap memberikan catatan.

Atas persetujuan semua fraksi itu, Ketua DPRD Bengkulu Utara akhirnya mengesahkan Raperda APBD Perubahan TA 2018 menjadi Peraturan Daerah (PERDA).
Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie Septian Adinata, SE, mengucapkan terima kasih kepada lembaga ini yang telah bekerja keras, serta Apreasiasi yang setinggi-tingginya pada seluruh anggota DPRD yang telah menandatangani nota kesepakatan untuk perubahan anggaran tahun ini.
”Disetujui Raperda menjadi Perda, pihak pemerintah daerah tetap menerima kritik dan saran hingga pada catatan. Perihal yang demikian, tentu bukan menjadi masalah. Akan tetapi itu merupakan acuan bagi pemerintah daerah dan DPRD adalah bagian dari itu. Intinya mempunyai tanggung jawab bersama untuk membangun Kabupaten Bengkulu Utara lebih baik lagi,” ungkap Arie. (ADV/MS. Firman).