Wakil Ketua 1 didampingi Wakil Ketua II saat memimpin jalannya hearing

BENGKULU UTARA, sahabatrakyat.com– DPRD Bengkulu Utara, Senin (16/4/2018), menggelar hearing atau rapat dengar pendapat dengan eksekutif terkait Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati TA 2017 yang disampaikan sebelumnya (9/4/2018).
Hearing yang dipimpin Wakil Ketua I Bambang Irawan itu sempat memanas. Bahkan puncaknya salah seorang anggota DPRD menghempaskan buku laporan penjabaran realisasi di atas mejanya. Pemicunya, laporan itu diduga tak mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan.
Seperti yang disampaikan oleh Ketua Komisi III Mohtadin dan Anggotanya Dedi Syafroni. Mereka mengatakan, jika mengacu pada laporan dari Kepala Dinas PUPR di penjabaran, realisasi anggaran tahun 2017 untuk pembangunan infrastruktur tahun 2017 lalu mencapai 70,80 persen dan tidak ada masalah.
pihak eksekutif yang hadir pada saat hering

Namun fakta di lapangan, kata Dedy, masih banyak pekerjaan proyek tahun 2017 yang lalu hingga saat ini belum terselesaikan.
Dedy menyebutkan beberapa di antaranya, yakni: pekerjaan proyek bendungan Desa Sengkuang Rp 5 milyar; pekerjaan proyek peningkatan jalan hotmix Kota Bani-Suka Maju Rp 11 milyar; dan proyek SP 4 Air Sabai. Proyek-proyek itu, kata Dedy, masih terbengkalai.
Termasuk proyek jalan di Gembung Raya dengan anggaran Rp 2 milyar lebih tetapi volume pekerjaanya hanya 300 meter.

“Kita mau para kepala dinas yang menyampaikan laporannya dengan kami ini yang jujur dan sesuai dengan fakta yang ada, biar kita tahu apa kendala dan bagaimana mencari solusinya. Kalau kami menilai para kepala SKPD yang menyampaikan begini dan begitu dengan kami saat ini hanya sandiwara, karena kenyataan di lapangan ternyata nol koma kosong,” timpal Mohtadin.
Selamet Waluyo, ketua Bapemperda, membantah apa yang disampaikan oleh kepala Bappeda, Siti Qoriah dengan pihak dewan. Menurutnya, apa yang disampaikan oleh Siti Qoriah hanya pembohongan publik semata.
“Apa benar yang disampaikan oleh sampean itu, kalau menurut saya itu hanya pembohongan publik. Sebab, apa mungkin sampean tahu apa kendala di Bappeda selama ini, sementara sampean baru beberapa hari saja dilantik menjadi kepala Bappeda,” tegas Selamet Waluyo.
Anggota DPRD BU yang hadir dalam hearing

Begitu juga halnya yang disampaikan salah seorang anggota dewan lainnya, Agus Riadi. Agus mengatakan dirinya menilai persoalan mutasi atau kenaikan jabatan seorang PNS di Bengkulu Utara saat ini, diduga masih banyak menyalahi aturan.
Sebab, berdasarkan data yang Ia dapatkan, saat ini ada salah seorang PNS yang selama ini hanya guru biasa, namun tanpa melakukan pelatihan atau melalui prosedur yang ada, tetapi bisa meloncat menjadi camat bahkan sekretaris dinas.
“Katanya kita ini mau good goverment, tetapi pada saat mutasi jabatan PNS di Bengkulu Utara ini diduga masih ada yang tidak sesuai dengan aturan, itu bagaimana ya,” kata Agus Riadi. (MS.Firman/ADV).