Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi di Aula Bappeda Kota Bengkulu/foto ist
Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi di Aula Bappeda Kota Bengkulu, Jumat (16/12/2016)/foto ist

BENGKULU– Ketua Tim Korsupgah KPK RI Adliansyah Nasution sempat menyinggung DPRD Kota Bengkulu yang hanya diwakili beberapa anggota DPRD, dalam acara Sosialisasi pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi di Aula Bappeda Kota Bengkulu, Jumat (16/12).

“Mana ini anggota legislatif, masa hanya 5 orang yang hadir?” tanya Choky sapaan akrab Adliansyah Nasution.

Kehadiran legislatif sangat disorot oleh KPK, sebab pertemuan ini sangat penting. Kegiatan Sosialisasi KPK RI merupakan langkah pendampingan kepada pemerintah daerah dalam tata kelola anggaran pembangunan daerah.

“Legislatif harusnya mengikuti, sebab pengatur anggaran adalah mereka,” tutur Adliansyah Nasution.

Turut hadir dalam acara ini Walikota Bengkulu Helmi Hasan, Plt. Sekda Provinsi Bengkulu Sudoto, Sekda Kota Bengkulu Marjon, Kajari Kota Bengkulu I Made Sudarmawan, Karo Ortala Provinsi Bengkulu Irsan Setiawan, FKPD dan Kepala SKPD Se-Kota Bengkulu. (**)