Ketua DPRD BU saat memimpin sidang paripurna penyampaian nota pengantar LKPJ 2017

BENGKULU UTARA, sahabatrakyat.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara (BU), Senin (9/4/2018) menggelar rapat paripurna Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Bengkulu Utara Tahun 2017.
Dalam laporannya Bupati Ir. Mian memaparkan, total Anggaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada APBD Tahun 2017 lalu ditargetkan sebesar Rp. 6 milyar lebih dengan realisasi sebesar Rp 7, 2 milyar lebih atau 105,13 persen yang terdiri dari jenis pendapatan Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan dan lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah.
Bupati BU saat menyampaikan nota pengantar

Sementara dana perimbangan, pendapatan daerah kelompok dana perimbangan (meliputi Dana Bagi Hasil (DBH) Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK)) ditargetkan Rp. 869,796 milyar lebih terealisasi sebesar Rp. 860,808 milyar lebih atau 98,97 persen.
Ketua DPRD Kabupaten BU Aliantor Harahap mengatakan, masih banyak catatan-catatan penting untuk perbaikan pada LKPj tahun 2018 mendatang.

Sebab, dari total anggaran dan LKPj tahun 2017, berdasarkan laporan bupati belum mencapai target yang maksimal sesuai yang diinginkan. Oleh karena itu, dewan menilai kedepannya realisasi anggaran tidak seperti tahun sebelumnya.
“Setelah mendengarkan Nota Pengantar LKPj Bupati, dewan akan melakukan kajian untuk minta penjelasan secara riil dengan didukung oleh bukti yang konkrit,” kata Aliantor. (MS. Firman/ADV)