Mustarani Abidin SH MSi

BENGKULU UTARA, sahabatrakyat.com– Saluran irigasi di Kelurahan Kemumu yang populer dinamai irigasi PAUL sudah kerap memakan korban jiwa. Terakhir, korbannya seorang pemuda warga Desa Suka Makmur, Kecamatan Giri Mulya, yang tewas diduga akibat benturan saat mandi di saluran irigasi itu, pada Kamis (2/3/2017) siang sekitar pukul 13.30 WIB.
Terkait kondisi itu, Pemkab Bengkulu Utara melalui instansi terkait akan mengkaji dan mengevaluasi pengelolaan wisata di Kelurahan Kemumu yang selama ini ditangani oleh karang taruna setempat.
Hal itu diakui Kepala Dinas Pariwisata Mustarani Abidin SH MSi yang dikonfirmasi sahabatrakyat.com baru-baru ini di Arga Makmur. Dia mengatakan, musibah yang terjadi di saluran irigasi Paul Kemumu menjadi perhatian serius pemkab BU agar ke depan tidak terulang lagi.
Sebagai langkah awal, kata Mustarani, pihaknya akan berkoordinasi dengan karang taruna sebagai pihak pengelola. Termasuk untuk mengkonfirmasi apakah peristiwa tewasnya pemuda itu akibat kelalaian pribadi atau pihak pengelola di sana.
“Kita akan evaluasi kontraknya seperti apa selama ini. Sebab sebelumnya itu diurus Dispapor. Makanya kita mau lihat dulu cakupan kontraknya seperti apa. Apakah cuma memungut saja tapi tidak ada kenyamanan, itu akan kita lihat dan evaluasi,” jelas Mustarani.
Mustarani menambahkan, jika pengelolaan wisata di Kelurahan Kemumu menjadi tanggung jawab instansinya, maka pihaknya akan mengkaji langkah-langkah melengkapi sarana dan prasarana agar pengelolaan wisata di Kemumu menjadi lebih baik.
“Artinya kalau memang kita yang menyiapkan sarana dan prasarana itu akan menjadi bahan kajian kita, bukan lepas tangan tidak, itu bahan kajian kita,” ungkapnya.
“Bila dari sisi sarana dan prasarananya belum cukup nanti mungkin kita cukupi, misalnya seperti pagar pembatasnya supaya nyaman masyarakat berkunjung, berarti kan ada tindakan yang kemarin musibah itu sementara ini kita akan koordinasi dengan karang taruna apakah kelalaian pribadinya atau secara umum menjadi kelalaian pihak pengelolah di situ. Nanti kita lihat dulu,” kata dia.
“Lalu dari nilai kontrak yang ada, apakah itu tanggung jawab untuk memelihara tidak? Misalnya, kalo mereka hanya mengambil kontribusi lalu menyetor ke Kasda senilai sedemikian itu perawatannya tidak ada, pengawasannya tidak ada percuma saja kita kontrak, tidak perlu kontrak lagi lebih baik kita tugaskan anak-anak di kantor ini. Tapi kita butuh pihak ketiga, artinya masukan PAD, mereka dapat pemasukan, kenyamanan juga ada,” urai Mustarani.
Lurah Kemumu Sudarmin, S.Sos saat dikonfirmasi sahabatrakyat.com, Jumat (17/03/2017), mengaku pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas PU untuk pemasangan penutup di setiap lubang-lubang yang ada di irigasi tersebut.
“Kami sudah turun dengan Dinas PU mengambil dokumentasinya untuk diusulkan ke provinsi menutup lobang-lobang tersebut, paling tidak tiga lubang yang akan ditutup dari tujuh lubang yang ada, dari lubang empat dan seterusnya itu serut jadi yang biasa digunakan untuk mandi masuk dari lubang ke tiga dan kedua,” jelas Lurah.
“Lalu untuk penyewa ban kami larang untuk masuk tong irigasi, kalau untuk mandi dibawa silakan karena kita tidak bisa melarang, kan mata pencarian,” tambah Sudarmin.
Ia menjelaskan, irigasi PAUL bukan masuk kawasan wisata. Saluran irigasi yang dibangun oleh Dinas PU Provinsi itu tidak pernah dibuka untuk wisata. “(Tapi) Kami juga tidak bisa melarang untuk berjalan ke situ, yang dibuka itu wisata Palak Siring,” ungkap Sudarmin.
Disingggung terkait adanya pungutan liar di area wisata lorong batu, Sudarmin mengatakan lorong batu itu tidak pernah dibuka untuk wisata. Pihaknya sudah menegur dan merapatkan hal itu.
“Sebenarnya karena mereka itu mengambil uang jasa, karena melakukan pengamanan ya silakan kalau uang jasa cuma itu tidak legal, ilegal kami sudah sarankan jangan memaksa pengunjung, kalau pengunjung ya silakan, kemudian parkir sesuaikan, yang jelas saling terima kita tidak melegalkan di situ, kalau mereka tidak mau bayar jangan dipaksa,” ujar Sudarmin.
Terpisah, Ketua Karang Taruna Kelurahan Kemumu Deki mengatakan, areal sekitar irigasi PAUL itu tidak masuk dalam wilayah kewenangan yang mereka kelola.
“Kalau di daerah Paul itukan irigasi, jadi kita tidak ada wewenangnya. Kalau karang taruna mengurusi objek wisata Palak Siring, kalau Paul itu di luar pantauan kami,” kata Deki yang dihubungi via telepon seluler.
Terkait penarikan uang parkir di Paul pihaknya juga tidak tahu. “Kami tidak mengetahuinya, itu sudah pernah didatangi Kak Lurah dulu, karena itu yang punya tanah, dialah yang punya wewenang. Kalau ada motor yang hilang selama ini dengan dia urusannya dan itu tidak pakai karcis. Retribusi itu pungli, sama dengan yang di lorong batu itu pungli juga,” kata Deki.
Ia menandaskan, kontrak karang taruna dengan Disporapar tahun 2016 nilainya sebesar Rp 7,5 juta. Uang itu masuk ke PAD Bengkulu Utara dari objek wisata Palak Siring Kemumu. (MS Firman)