Bengkulu Utara – Petani sawit yang tergabung dalam kelompok Plasma koperasi KSU Bina Karya Mandiri Dibawah binaan PT. Sandabi Indah Lestari, Desa Taba Tembilang, Kecamatan Kota Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara Mengeluhkan besaran hutang anggota terhadap koperasi KSU Bina Karya Mandiri .
Hal ini diungkapkan oleh beberapa orang anggota kelompok petani sawit yang tergabung dalam KSU tersebut.
“ Kami merasa hutang yang dibebankan kepada kami sangat memberatkan”
hal ini dikarenakan ada beberapa poin dalam catatan hutang tidak sesuai dengan kenyataan yang kami terima. Seperti Biaya pembangunan dan biaya perawatan jalan, baik jalan utama maupun jalan produksi yang biayanya dibebankan kepada petani dengan penambahan pada jumlah hutang pokok, ungkapnya.
Sementara kami juga tidak tau seberapa panjang jalan yang dibangun pihak perusahaan, dalam kawasan plasma tersebut. Yang muncul hanya cacatan hutang yang harus dibayar baik kelompok maupun individu terhadap pembangunan dan perawatan jalan tersebut.
Kondisi jalan saat ini bapak bisa lihat sendiri, katanya kepada awak media, sambil menunjukan kondisi jalan yang memang tidak bisa dilewati karena berlumpur dan dalam.
“Bagai mana kami mau menekankan biaya pengeluaran dan membayar hutang , sementara biaya yang harus kami keluarkan untuk mengangkut hasil sudah sangat tinggi”, lanjutnya.
Belum lagi kondisi buah sawit yang jarang dan tidak seperti beberapa kebun sawit pribadi milik masyarakat atau perkebunan umumnya yang pernah kami lihat. Kami tidak tau jenis bibit yang diberikan kepada kami dulu, Katanya bibit bagus. yang jelas hasilnya seperti ini .
“Bagai mana kami mau merawat kebun, membersihkan, memupuk dan lain-lain sementara buahnya seperti ini, antara biaya produksi dan hasil produksi tidak seimbang”, tandasnya.
Ketika awak media menghubungi pihak perusahaan PT.Sandabi Indah Lestari dan KSU Bina Karya Mandiri ,
Senior Maneger PT. SIL. Petrus MM Silaban, SH,.MH Mengarahkan awak media kepada ketua Koperasi KSU Bina Karya Mandiri Bapak Panut.
Bersama sekretaris koperasi bapak Nopsi, Ketua koprasi menyampaikan ,
“Hutang anggota satu sama lain tentu tidak sama , hal ini tergantung luas lahan garapan masing-masing, Ia mencontohkan salah satu anggota atas nama xxx dengan luas lahan 1,7 hektar total hutang berkisar antara 70 jutaan. Dan itu terdiri dari beberapa poin, seperti biaya pembukaan lahan, pembelian bibit, penanaman, pemupukan serta biaya umum dan bunga bank.
“Untuk biaya umum terdiri dari antara lain biaya pembukaan jalan utama dan jalan produksi”, tandasnya
Dimana jalan utama dibebankan kepada kelompok dan jalan produksi dibebankan kepada petani masing masing. Saat di tanyakan berapa panjang ruas jalan utama dan jalan produksi ketua dan sekretaris KSU tidak bisa menjawab dan mengatakan tidak tau.
Menurut keterangan ketua dan sekretaris untuk bibit yang dibagikan kepada petani ini adalah bibit dengan label biru, berasal dari desa Cahaya negeri (Cengri) Kabupaten seluma dengan harga Rp35 ribu/batang pada tahun 2011 ungkap sekretaris KSU.
Terkait dengan kondisi kebun sekretaris menjelaskan bahwa hal itu dikarena perawatan yang tidak maksimal, karena pada awalnya produksi tidak masalah sebelum konfersi selama 4 tahun sejak sawit ditanam. (Aj)






