1
Foto Ilustrasi

LEBONG – Proses penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran desa di dua desa berbeda di Kabupten Lebong mulai bergulir dan dilaksanakan oleh Kejari Lebong. Bahkan hingga saat ini tercatat sudah 7 orang yang berasal dari lingkungan BPMPPKB, Kecamatan maupun Pemerintah Desa sudah dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik Pidsus Kejari Lebong.

Kajari Lebong, R Dodi Budi Kelana SH MH melalui Kasi Pidsus Feri Junaidi SH mengungkapkan dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran Desa baik itu ADD maupun DD Tahun Anggaran (TA) 2015 ini pihaknya melakukan penyelidikan secara bertahap. Dimana untuk tahap pertama ini proses penyelidikan dilakukan untuk satu desa terlebih dahulu.

“Pelimpahan dari Seksi Intel ke Seksi Pidsus memang baru untuk satu desa. Sementara untuk satu desa lagi yang sudah dilakukan Pulbaket baru dilimpahkan setelah proses penyelidikan yang saat ini kita lakukan naik menjadi penyidikan,” ujar Feri.

Ditambahkannya, dugaan korupsi anggaran Desa yang saat ini sedang dilakukan penyelidikan oleh Pidsus lebih ke arah SPJ fiktif untuk ADD dan kegiatan fisik untuk DD. Namun saat ditanya desa mana, ia belum mau berkomentar banyak. “Nanti setelah proses penyelidikan naik menjadi penyidikan baru kita ekspose desanya,” ucap Feri. (cw1)