
BENGKULU SELATAN, sahabatrakyat.com– Hubungan baik bertetangga dua warga Desa Suka Rami, Kecamatan Air Nipis, Kabupaten Bengkulu Selatan, masing-masing Idman Hartono dan Hepiyadi (39 tahun), tiba-tiba berujung perkara. Pemicunya bukan salah satu di antara mereka. Tapi ulah sapi yang menacak-acak lahan sawah.
Mujur saja urusannya tak sampai ke meja hijau karena masing-masing pihak mau pakai kepala dingin setelah dimediasi polisi di balai desa setempat disaksikan kepala desa dan warga sekitar.
Begini ceritanya: Idman punya sawah. Hepiyadi punya ternak sapi. Suatu hari sapi Hepi masuk lalu mengacau sawah Idman. Idman yang kesal dan tak terima sawahnya dirusak lalu pergi melaporkan urusan itu ke polisi, seorang Bhabinkamtibmas Polsek Seginim bernama Bripka Willi Sibagariang.
Setelah mendengar laporan Idman, Bripka Willi pun segera bertindak. Demi kebaikan para pihak, ia menawarkan mediasi dengan mempertemukan Idman dan Hepi dengan perangkat desa setempat. Mediasi akhirnya ditempuh. Idman dan Hepi dipertemukan di Balai Desa Suka Rami yang dihadiri Kades Midarto SE serta perangkat desa setempat.
Proses mediasi itu diawali dengan masing-masing pihak menyampaikan unek-unek dan pembelaan diri. Namun karena niatnya tak ingin memperpanjang urusan, mereka pun setuju berdamai dengan syarat tertentu.
Hepiyadi bersedia membayar uang ganti rugi sebesar Rp 400 ribu. Sedangkan Idman Hartono berjanji tidak akan menuntut lagi kepada Hepi.
Selain itu Hepiyadi juga berjanji tidak akan lalai dan akan benar-benar mengandangkan sapinya dengan baik. Ia bersedia apabila kejadian semula terulang kembali akan diselesaikan dengan peraturan lebih tinggi dan akan diserahkan kepada pihak yang berwajib.
Usai memediasi warga itu, Bripka Willy pun melaporkan kinerjanya ke pimpinan. “Salah satu warga tidak terima sawah miliknya diacak-acak sehingga meminta dicarikan jalan keluar,” tulis Bripka Willy dalam laporannya, Jumat (19/02/2021).
Pewarta: Jean Freire | Sumber: tribratanews.bengkulu.polri.go.id






