
BENGKULU, sahabatrakyat.com- Konflik nelayan tradisional versus nelayan trawl di Bengkulu agaknya belum kunjung tuntas. Bahkan pasca vonis bagi nelayan trawl baru-baru ini, situasi di lapangan kembali bergejolak.
Kondisi itu membuat aktivitas melaut para nelayan juga terganggu. Bahkan ribuan
nelayan tradisional sejak Jumat malam hingga Sabtu siang sekitar pukul 11.00 WIB,
berjaga-jaga lantaran ada kabar yang menyebut mereka bakal diserang.
Dilansir RRI, Koordinator Aliansi Masyarakat Nelayan Tradisional Bengkulu Utara Rusman mengatakan, sekitar 1500-an rekannya berjaga-jaga setidaknya di dua titik, yakni di Muara Pali dan Pelabuhan Pali, Bengkulu Utara. Termasuk yang di Kota Bengkulu.
“Bukannya panas. Kami hanya menahan diri. Kalau mereka menyerang, kami siap-siap
saja,” ujar Rusman. “Karena informasi mereka mau menyerang kan sudah jauh-jauh
hari,” imbuh Rusman, Sabtu siang (27/2), yang mengaku sedang di Bengkulu Utara.
Bahkan, kata Rusman, dari laporan rekannya yang bertugas memonitor di lapangan
sekitar jam 11 siang hari ini, sempat ada pergerakan dari nelayan trawl. Namun,
timpal Rusman, oleh aparat dari satuan polisi air, nelayan trawl itu sudah didesak
balik mundur ke dalam (Pulau Baai).
Lebih jauh Rusman menegaskan penyelesaian pertikaian nelayan ini tergantung
keputusan pemerintah daerah. Mereka menunggu keputusan yang terbaik. “Apalagi
gubernur baru sudah dilantik. Walau pun sebenarnya gubernur lama juga dan beliau kan
sudah tahu masalah ini,” kata Rusman.
Sementara Kapolres Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak menyatakan tidak ada aksi
penyerangan antar nelayan. Ia memastikan kondisi di sekitar Pulau Baii aman
terkendali.
“Kita juga tidak menurunkan kekuatan personil. Untuk apa? Memang tidak ada
penyerangan,” kata Pahala.
Sementara Kabag Ops Polres Bengkulu AKP Enggarsah Alimbaldi mengatakan ada 50
personil yang stanby di Pelabuhan Pulau Baii. Mereka juga berkoordinasi dengan Dit
Pol Air Polda dan Lanal Bengkulu untuk mengantisipasi terjadinya konflik di laut.
“Kami berjaga sejak pukul 10.00 tadi sejak mendengar ada kabar pergerakan nelayan
trawl,” kata Enggar yang dikonfirmasi sekitar pukul 12.00 WIB.
Tegakkan Hukum
Menyikapi persoalan nelayan itu, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Bengkulu Utara
Sudjono mengaku prihatin dengan masih berlarut-larutnya masalah ini. Ia meminta
pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk secepatnya memberikan kepastian.
Ia menduga konflik nelayan ini akibat ada ketimpangan dalam penegakan hukum sehingga
ada pihak yang merasa dirugikan. Karena itu, tegas Sudjono, yang paling penting
dilakukan adalah menegakkan aturan sesuai dengan UU yang berlaku.
“Yang pasti pakai trawl itu kan tidak dibenarkan oleh perundang-undangan. Makanya
harus tegas dengan aturan. Jadi bukan dengan berpihak ke salah satu pihak melainkan
berpedoman dengan aturan yang ada,” katanya.
Solusi berikutnya, lanjut Sudjono, pemerintah daerah mengatur pembagian wilayah
tangkap bagi masing-masing nelayan supaya tak ada konflik. Misalnya, imbuh Sudjono,
ada batasan yang jelas dan tegas tentang wilayah melaut bagi nelayan tradisional dan
nelayan yang memakai alat modern.
“Solusinya tetap berpedoman kepada aturan dan undang-undang yang berlaku. Jangan
sampai ada unsur keberpihakan kepada salah satu pihak. Jadi kalau semuanya
didasarkan dengan aturan perundang-undangan yang ada maka semua pihak juga harus
patuh,” imbuh Sudjono.
Di sisi lain Sudjono juga mengimbau para pihak, baik nelayan tradisional maupun
nelayan trawl untuk sama-sama menahan dan menjaga diri. Sebab pertikaian atau
konflik tidak akan menguntungkan siapa pun.
Sudjono menyatakan dirinya juga akan memberi masukan ke Komisi II DPRD Provinsi
Bengkulu selaku mitra OPD terkait untuk membahas secara serius persoalan tersebut
sehingga ada solusi konkrit bagi semua pihak.
Proses Hukum
Di sisi lain, terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap nelayan trawl oleh nelayan
tradisional di perairan Bengkulu Utara beberapa waktu lalu, Direktur Direskrimum
Polda Bengkulu Kombes Pol Teddy Suhendyawan mengatakan sudah memeriksa saksi korban.
Dari hasil pemeriksaan, polisi sudah mengantongi nama terduga pelaku yang diyakini
nelayan tradisional Bengkulu Utara. Namun untuk memastikannya, polisi masih perlu
melengkapinya dengan alat bukti lainnya.
Kombes Teddy mengakui belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini. Meski
demikian ia menegaskan tidak menutup kemungkinan tersangka pembacokan terhadap empat nelayan trawl itu menjadi lebih dari satu orang.
Sumber: rri.co.id (RRI Bengkulu)








