Lokasi kejadian lakalantas/Foto: sahabatrakyat.com-brn
Lokasi kejadian lakalantas/Foto: sahabatrakyat.com-brn

REJANG LEBONG, sahabatrakyat.com– Seorang ibu muda bernama Pipit Zahara (24 tahun) warga Jl.Kh. Dahlan. No.101 Rt.3 Rw.1 Kel.Kebun Ros Kec.Teluk Segara Kota Bengkulu mengalami patah kaki akibat menjadi korban tabrak lari saat melintas di kawasan Tempel Rejo, tepatnya di perbatasan Kabupaten Rejang Lebong dan Kepahiang pada Selasa (25/05/2021) sekitar pukul 14.00 WIB dan baru dilaporkan ke Mapolres Rejang Lebong pada Kamis (27/05/2021) sekitar pukul 12.00 WIB

Kapolres Rejang Lebong AKBP. Puji Prayitno melalui Kasat Reskrim IPTU.Aan Setiawan menjelaskan kejadian tersebut bermula saat korban bersama suaminya Rizki JP (25 tahun) warga Jl.Kh.dahlan. No.101 Rt.3 Rw.1 Kel.Kebun Ros Kec.Teluk Segara Kota Bengkulu tengah mengendarai sepeda motor jenis Honda Beat nopol BD 6937 IB.

Dalam perjalanan sepeda motor yang dikendari sang suami beriringan dengan mobil jenis Toyota Agya warna silver yang nopolnya belum diketahui. Tiba di wilayah Tempel Rejo tepatnya di perbatasan Kepahiang-Rejang Lebong, mobil Agya yang identitas pengemudinya belum juga diketahui bermaksud hendak menyalip mobil truck yang ada di depannya.

Namun secara tiba-tiba mobil Agya yang awalnya hendak memotong kembali membanting stir ke arah kiri yang saat itu posisi korban tepat ada di sebelah mobil. Akibatnya sepeda motor beserta korban terpental ke tiang tugu perbatasan Kepahiang-Rejang Lebong lantaran terkena mobil yang langsung memilih kabur usai menabrak sepeda motor korban.

Korban saat di RS Curup dengan kondisi patah kaki/Foto: sahabatrakyat.com-brn

“Korban dan pengendara mobil ini sama-sama melaku dari arah Curup menuju Kepahiang, menurut keterangan saksi tabrakan terjadi setelah mobil Agya yang nopol dan sopirnya masih belum diketahui itu berusaha menyalip mobil truck yang ada di depannya. Tiba-tiba mobil tidak jadi nyalip dan banting setir ke kiri hingga mengenai motor korban,” terang Aan.

Akibat laka lantas tersebut pengendara sepeda motor Honda Beat, lanjut Aan, mengalami luka lebam di bagian tangan sebelah kiri. Sedangkan sang istri mengalami patah kaki sebelah kiri hingga sempat dilarikan ke RS Curup untuk mendapatkan perawatan medis. Sedangkan sepeda motor korban mengalami kerusakan pada bagian depan dengan kerugian materi sekitar satu juta.

Kata Aan, selain mengaku telah menerima dan memproses laporan korban ia juga menyesalkan korban tidak langsung melaporkan paska kejadian dengan kata lain telat lapor. “Dugaan sementara akibat kelalaian sopir mobil Agya yang hendak menyalip tanpa memperhatikan kendaraan lain, saat ini sedang kita tangani, korban sudah melapor, namun kami menyesalkan kenapa korban baru melapor dua hari setelah kejadian, harusnya paska kejadian segera lapor, agar lebih muda mengindentifikasi kejadiannya termasuk pengemudi mobil,” akhirnya. (brn)