
BENGKULU UTARA, sahabatrakyat.com– Belanja dulu bayar belakangan alias ngutang memang sudah biasa dan lumrah antara pedagang atau pengusaha yang bermitra dengan instansi pemerintah daerah.
Tapi yang namanya bon tentu ada batas waktu. Sebab jika terlalu lama apalagi tak jelas kapan dilunasi, pengusaha tentu bisa meradang. Mereka butuh modal agar usaha tetap berjalan.
Seperti dikeluhkan Rahmad, pemilik Rumah Makan Ampera Saiyo di Arga Makmur, Bengkulu Utara. Ia sudah empat bulan menagih sisa nota nasi bungkus. Tapi hingga kini tak kunjung dilunasi.
Kepada sahabatrakyat.com, Selasa (19/4/2022) siang, Rahmad menuturkan keluhannya. Ia bilang tagihan sisa nota belanja nasi bungkus yang belum lunas itu dari UPTD Workshop Dinas PUPR Bengkulu Utara.
Dijelaskan Rahmad, sisa hutang makan ini sudah 4 bulan lamanya tidak ada kejelasan dari penanggungjawab kegiatan.
“Mulai tanggal 23 November 2021 sampai akhir Desember 2021 mengambil nasi di warung saya,” ujarnya.
Rahmad menceritakan, minggu keempat di bulan Januari lalu, PPTK Workshop Hadi, melemparkan tagihan ini ke bendahara. Namun ketika ditanya siapa bendahara yang dimaksud, Rahmad mengatakan tidak tahu siapa yang dimaksud Hadi.
“Hadi menyampaikan kepada saya sudah dibayarkan kepada bendahara, saya yakin bendahara ini tidak makan uang ini,” tutur Rahmad.
“Kemaren PPTK saya telepon tolong selesaikan, janji PPTK hari Selasa, namun belum ada dia menemui saya,” jelas Rahmad.
“Saya datang ke rumahnya, nomor hp-nya Hadi tidak pernah aktif, bila uangnya sudah diberikan ke bendahara, saya sudah tanyakan ke bendahara, tetapi tidak ada sama bendahara, saya banyak dikitnya mengetahui sifat bendahara, tidak mungkin uang itu dimakan dia,” paparnya.
Rahmad berharap sisa uang pembayaran itu dibayarkan sesuai dengan nota, lebih cepat lebih baik, harap Rahmad.
Sementara itu, Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Workshop Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat (PUPR) Kabupaten Bengkulu Utara Hadi Suwoto saat dihubungi via telepon genggamnya tidak aktif.
Pewarta: MS Firman






