Lebong – Bupati kabupaten Lebong provinsi Bengkulu H.Azhari.SH.,MH., menghadiri langsung Entry Meeting bersam Badan Pemeriksa Keuangan republik indonesia (BPK-RI) perwakilan Bengkulu, yang akan melaksanakan Pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 pada Pemerintah Kabupaten Lebong, bertempat di Ruang rapat Bina Praja komplek perkantoran pemerintah kabupaten Lebong Kamis (17/4).
Hadir pada kesempatan yang sama Inspektur Inspektorat kabupaten Lebong Nurmanhuri SE.,M.Si., Plt Kepala Badan keuangan daerah (BKD) kabupaten Lebong Riswan Efendi SE.,MM., serta sejumlah kepala Orgnisasi Perangkat Daerah/Satuan Kerja Perangkat Daerah (OPD/SKPD) lingkungan pemerintah kabupaten Lebong.
Bupati kabupaten Lebong H.Azhari SH.,MH., melalui Inspektur Inspektorat kabupaten Lebong Nurmahuri.SE.,M.Si kepada awak media menyampaikan, bahwa Tim BPK RI Perwakilan Bengkulu akan melaksanakan audit/pemeriksaan terinci selama 25 hari, yang dimulai dari sejak tanggal 8 April lalu hingga tanggal 2 Mei 2025 mendatang.
Untuk itu kepada semua OPD/SKPD diharapkan untuk dapat siap memfasilitasi, siap bekerja sama, dan selalu proaktif membantu mempersiapkan data–data apa saja yang diperlukan dalam pelaksanaan pemeriksaan, sehingga diharapkan tahun ini Pemerintah Kabupaten Lebong kembali mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke 9 kali berturut-turut.
“kalau memang tidak terlalu penting selama pemeriksaan BPK ini berlangsung PA, PPTK,dan bendahara untuk tidak meninggalkan kabupaten Lebong atau tidak Dinas luar.”Tegas Bupati
Bupati juga menegaskan, Pemerintah kabupaten Lebong berkomitmen untuk mendukung penuh proses pemeriksaan, sinergitas dan koordinasi pun harus terus dibangun.
“Saya berharap dari pemeriksaan ini, seluruh Kepala OPD/SKPD harus bekerja sama, dan saya minta untuk koperatif dengan adanya pemeriksaan ini. Saya juga minta laporan jika nantinya ada penyimpangan agar nantinya segera ada perbaikan,” ungkap Nurmanhuri menirukan apa yang disampaikan oleh Bupati Lebong H.Azhari.SH.,MH. (**)





