Gubernur Bengkulu Setujui Kenaikan Insentif Guru dan Staf Honorer Mulai 2026

BENGKULU – Ribuan guru dan staf honorer di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu akhirnya mendapat kabar gembira. Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menyetujui kenaikan insentif mereka yang akan mulai diberlakukan pada tahun anggaran 2026.

Persetujuan itu disampaikan usai perwakilan Aliansi Honorer Provinsi Bengkulu mendatangi kantor DPW PAN Provinsi Bengkulu di Jalan Sidomulyo Raya, Kota Bengkulu, Jumat (19/9). Mereka menyampaikan aspirasi terkait perbedaan insentif antara honorer sekolah dan honorer di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ketua Aliansi Honorer, Eflin Suryadi, mengungkapkan bahwa sejak diangkat sebagai honorer, guru maupun staf pengajar sekolah hanya menerima insentif Rp1 juta per bulan. Sementara honorer di dinas dan OPD lain yang tidak berada di bawah Dinas Pendidikan menerima Rp2 juta per bulan.

“Kami didesak ribuan anggota soal insentif yang berbeda ini. Sejak diangkat menjadi honorer, baik guru maupun staf pengajar, insentif kami berbeda dengan rekan-rekan honorer lainnya di OPD,” jelas Eflin.
Ia menambahkan, banyak anggota telah mengabdi belasan tahun, bahkan ada yang wafat sebelum sempat diangkat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Menanggapi keluhan itu, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu sekaligus Sekretaris DPW PAN, Teuku Zulkarnain, langsung menghubungi Gubernur Helmi Hasan. Setelah mendengar penjelasan, Gubernur menyatakan persetujuannya.

“Bapak-ibu dengar sendiri, Pak Gubernur setuju tahun depan insentif dinaikkan,” kata Teuku di hadapan para honorer.

Teuku meminta seluruh honorer mendoakan agar kebijakan tersebut berjalan mulus dan mendapat persetujuan DPRD Provinsi Bengkulu yang saat ini tengah membahas rancangan APBD 2026. (**)